Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Dua Warga Desa Kemamang Balen Dipersulit untuk Dapatkan Beras Bantuan Pangan
Bojonegoro Daerah Headline

Dua Warga Desa Kemamang Balen Dipersulit untuk Dapatkan Beras Bantuan Pangan

Redaksi
Redaksi
29 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Sungguh miris, dua warga Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dipersulit untuk mendapatkan beras bantuan pangang (Bapang).

Dua warga Desa Kemamang itu, yakni Siti Romlah dan Septia Ariul Mufidah kepada awak media ini mengaku sudah dua bulan jatah beras Bapang yang sudah menjadi haknya ditahan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Kemamang, Khusnul Khotimah.

Kejadian itu bermula saat bulan November, Siti Romlah mendapatkan undangan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kemamang untuk mendapatkan jatah beras Bapang, karena dirinya memang termasuk katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun setelah menunggu sampai acara berahkir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

Berselang sebulan kemudian, yakni pada Selasa, 19 Desember 2023, mereka kembali diundang untuk menerima jatah beras Bapang, dan saat datang mereka melakukan crosscek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras. Petugas pembagian pun memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut.

Namun lagi-lagi mereka harus merasa kecewa saat acara berahir nama mereka tidak kunjung dipanggil untuk mendapatkan beras. Mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan, bayan pun mengatakan dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah Bu lurah. Padahal disitu terlihat ada delapan karung jatah beras yang masih belum terbagikan, dan dipindahkan di Polinedes.

Merasa dirinya dan beberapa warga lain diperlakukan tidak adil, akhirnya warga yang tidak menerima Bapang ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan klarifikasi kepada Kades Kemamang. Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan oleh Kades Kemamang.

Berselang tiga hari setelah awak media melakukan klarifikasi, petugas dari Desa Kemamang memberikan jatah beras ke beberapa warga yang selama dua bulan ini tidak diberikan jatah Bapangnya.

Setelah beras diberikan, Kepala Desa memanggil penerima pada Selasa, 26 Desember 2023, yaitu Septia Airul Muvidah ke Balai Desa pada malam hari, untuk menandatangani tulisan di atas materai bahwasanya urusan sudah selesai dan beras sudah diberikan. Dugaan intimidasi dilakukan dari pihak Pemdes, karena warga diminta untuk menandatangani pernyataan agar tidak mempermasalahkan persoalan tersebut.

Saat pertemuan tersebut, Kepala Desa menyampaikan, bahwa beras dari atas ada keterlambatan.

Meskipun Bapan sudah diberikan, namun tidak ada klarifikasi yang diberikan oleh Kades kepada para penerima yang dipersulit untuk mendapatkan beras tersebut.

Terpisah, Camat Balen, Agus Raharjo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa sifatnya hanya menerima dan memfasilitasi batuan tersebut

“Bapang itu sudah ada BNBA-nya dari Dinsos. Desa itu hanya penerima, bukan pelaksana. Desa tidak berwenang untuk memberi keputusan mencoret nama. Kalaupun untuk mengalihkan bantuan, itu harus sesuai prosedur,” pungkas Camat.

Hal senada dikatakan Kadinsos Bojonegoro, Arwan. Menurutnya, terkait Bapang, sebagai penyalur adalah PT Pos.

“Desa hanya membantu fasilitasi. Detiap penyaluran oleh PT Pos harus terlaporkan yang harus disertai bukti foto,” pungkasnya. (Dwi)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber