Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Dua Warga Desa Kemamang Balen Dipersulit untuk Dapatkan Beras Bantuan Pangan
Bojonegoro Daerah Headline

Dua Warga Desa Kemamang Balen Dipersulit untuk Dapatkan Beras Bantuan Pangan

Redaksi
Redaksi
29 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Sungguh miris, dua warga Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dipersulit untuk mendapatkan beras bantuan pangang (Bapang).

Dua warga Desa Kemamang itu, yakni Siti Romlah dan Septia Ariul Mufidah kepada awak media ini mengaku sudah dua bulan jatah beras Bapang yang sudah menjadi haknya ditahan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Kemamang, Khusnul Khotimah.

Kejadian itu bermula saat bulan November, Siti Romlah mendapatkan undangan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kemamang untuk mendapatkan jatah beras Bapang, karena dirinya memang termasuk katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun setelah menunggu sampai acara berahkir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

Berselang sebulan kemudian, yakni pada Selasa, 19 Desember 2023, mereka kembali diundang untuk menerima jatah beras Bapang, dan saat datang mereka melakukan crosscek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras. Petugas pembagian pun memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut.

Namun lagi-lagi mereka harus merasa kecewa saat acara berahir nama mereka tidak kunjung dipanggil untuk mendapatkan beras. Mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan, bayan pun mengatakan dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah Bu lurah. Padahal disitu terlihat ada delapan karung jatah beras yang masih belum terbagikan, dan dipindahkan di Polinedes.

Merasa dirinya dan beberapa warga lain diperlakukan tidak adil, akhirnya warga yang tidak menerima Bapang ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan klarifikasi kepada Kades Kemamang. Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan oleh Kades Kemamang.

Berselang tiga hari setelah awak media melakukan klarifikasi, petugas dari Desa Kemamang memberikan jatah beras ke beberapa warga yang selama dua bulan ini tidak diberikan jatah Bapangnya.

Setelah beras diberikan, Kepala Desa memanggil penerima pada Selasa, 26 Desember 2023, yaitu Septia Airul Muvidah ke Balai Desa pada malam hari, untuk menandatangani tulisan di atas materai bahwasanya urusan sudah selesai dan beras sudah diberikan. Dugaan intimidasi dilakukan dari pihak Pemdes, karena warga diminta untuk menandatangani pernyataan agar tidak mempermasalahkan persoalan tersebut.

Saat pertemuan tersebut, Kepala Desa menyampaikan, bahwa beras dari atas ada keterlambatan.

Meskipun Bapan sudah diberikan, namun tidak ada klarifikasi yang diberikan oleh Kades kepada para penerima yang dipersulit untuk mendapatkan beras tersebut.

Terpisah, Camat Balen, Agus Raharjo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa sifatnya hanya menerima dan memfasilitasi batuan tersebut

“Bapang itu sudah ada BNBA-nya dari Dinsos. Desa itu hanya penerima, bukan pelaksana. Desa tidak berwenang untuk memberi keputusan mencoret nama. Kalaupun untuk mengalihkan bantuan, itu harus sesuai prosedur,” pungkas Camat.

Hal senada dikatakan Kadinsos Bojonegoro, Arwan. Menurutnya, terkait Bapang, sebagai penyalur adalah PT Pos.

“Desa hanya membantu fasilitasi. Detiap penyaluran oleh PT Pos harus terlaporkan yang harus disertai bukti foto,” pungkasnya. (Dwi)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Admin- Senin, Februari 02, 2026 0
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi
Warung diduga penjual obat terlarang yang berlokasi di Jl. Kebon Kopi No175, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.  BANDUNG, Surya Trib…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber