Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Mojokerto Peristiwa Aksi Balap Liar di Mojokerto Digerebek Polisi, 115 Motor Ditahan
Headline Mojokerto Peristiwa

Aksi Balap Liar di Mojokerto Digerebek Polisi, 115 Motor Ditahan

Redaksi
Redaksi
17 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Aparat Kepolisian dari Polres Mojokerto Kota menggerebek aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Sebanyak 115 sepeda motor berhasil disita dan ditahan hingga Lebaran. Para joki maupun penonton balap liar di Desa Japanan kocar-kacir saat polisi menyergap mereka.

Sejumlah penonton balap liar nekat menyembunyikan sepeda motor mereka ke kebun tebu. Namun, petugas memergoki aksi mereka sehingga sepeda motor dan pengemudinya diamankan.

Bahkan, ada pula yang menabrak mobil Satlantas Polres Mojokerto karena panik. Beruntung penonton balap liar itu hanya menderita luka ringan. Sepeda motornya yang rusak turut diamankan Polisi.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, penggerebekan aksi balap liar ini salah satu upaya menciptakan situasi kondusif dan nyaman untuk masyarakat. Karena, kata dia, di Jalan Desa Japanan kerap terjadi aksi balap liar di akhir pekan selama Ramadan.

“Kami menanggapi laporan dari masyarakat mengenai seringnya aksi balap liar yang terjadi setiap Ramadan. Balap liar ini sudah meresahkan masyarakat yang menunaikan puasa,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 17 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya menyita 115 sepeda motor karena berbagai pelanggaran lalu lintas. Terdiri dari onderdil tidak sesuai spesifikasi teknis 35 sepeda motor, tidak dilengkapi surat 30 sepeda motor, serta 50 sepeda motor disita karena pengendaranya di bawah umur atau tidak mempunyai SIM.

“Seluruh sepeda motor yang kami sita, baru boleh diambil para pemiliknya setelah lebaran sebagai efek jera, agar mereka tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, para penonton dan joki balap liar juga diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Mereka mendapatkan pembinaan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar. Selain meresahkan masyarakat, balap liar juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Warga Desa Japanan membenarkan jalan di desanya menjadi lokasi favorit aksi balap liar selama Ramadan. Sebab kondisi jalan ini lurus dan mulus.

“Setiap hari Minggu di bulan Ramadan sering terjadi balap liar di sini. Tahun lalu juga sering terjadi hingga saya kesulitan tidur karena suara knalpot brongnya,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber