Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Gudang Limbah Bahan Berbahaya Oli B3 Kecamatan Semanding Tuban;Diduga Tidak Mengantongi Ijin Gudang Limbah Bahan Berbahaya Oli B3 Kecamatan Semanding Tuban;Diduga Tidak Mengantongi Ijin

Gudang Limbah Bahan Berbahaya Oli B3 Kecamatan Semanding Tuban;Diduga Tidak Mengantongi Ijin

Redaksi
Redaksi
11 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jatim,- Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Sedangkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/ atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 diketahui karena sifat, konsentrasi, dan/ atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/ atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Secara umum, pengertian, ketentuan atau pengelolaan limbah B3 telah diatur atau ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan Peraturan pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (PP Limbah B3).

Jenis-Jenis Limbah B3 telah diatur dalam LAMPIRAN PP Limbah B3. Jenis yang dikenal secara umum, yaitu : Aki Bekas, Olie bekas, lampu TL bekas, Catridge/ Kemasan bekas tinta dan Kemasan B3. Aki dan Olie bekas (minyak pelumas bekas) biasanya bersumber dari penggunaan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor dan mobil atau truck, yang lazim digunakan untuk transportasi dan distribusi atau kendaraan dinas pemerintah.

Tim Investigasi (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat bersama awak media menelusuri informasi narasumber dari masyarakat, bahwa diwilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur ada sebuah gudang penimbunan Oli Limbah B3 yang sangat berbahaya,Tepatnya di Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Tim berusaha kroscek di sekitar tempat penimbunan tersebut,beberapa warga kami temui. Mengatakan kalau usaha itu sudah cukup lama dalam beraktifitas,Ia mengatakan kalau pemilik gudang itu bernama Ari

Tim mencoba masuk gudang dan berusaha konfirmasi pemilik gudang,tetapi tidak bertemu,justru anak buah atau pekerja yang bisa di ajak komunikasi.

Terpantau di lokasi,satu unit truk Tanki dan puluhan boll berisi bahan berbahaya Oli Limbah B3 dan diduga ada beberapa boll berisi BBM jenis Solar.ironisnya,limbah tersebut tercecer di selokan seakan akan pengusaha tidak mengerti pencemaran lingkungan.

Tim Investigasi akan berkordinasi dengan Polda dan dinas lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Redaksi- Senin, Oktober 19, 2026 0
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian
Diduga lokasi aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.  SIDOARJO, Surya - Tribun .Com — …

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

Rabu, Juli 09, 2025

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

Rabu, Juli 09, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber