Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bali Daerah Headline Jelang Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Jawa - Bali Ditutup
Bali Daerah Headline

Jelang Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Jawa - Bali Ditutup

Redaksi
Redaksi
10 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BALI, SuryaTribun.Com – Jelang hari raya Nyepi 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menutup sementara dua layanan penyeberangan dari dan menuju ke Pulau Bali.

Dua layanan lintasan tersebut, yakni penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali, Lembar Lombok - Padangbai Bali dan sebaliknya.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, penutupan dua lintasan tersebut, dalam rangka pelaksanaan Nyepi.

“Ini menindaklanjuti seruan bersama tentang pelaksanaan Nyepi tahun baru Caka 1946, yang ditandatangani pemuka agama dan tokoh masyarakat, yang tergabung dalam FKUB Provinsi Bali, Kementerian Agama, Korem, Polda, dan Gubernur Bali,” kata Shelvy, Sabtu, 09 Maret 2024.

Menurut Shelvy, penutupan tersebut untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Nyepi. Di pulau Bali, mayoritas masyarakatnya beragama Hindu.

“ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” ujar Shelvy.

Shelvy mengatakan, Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar akan ditutup mulai Senin, 11 Maret 2024, pukul 05.00 Wita hingga Selasa, 12 Maret 2024, pukul 06.00 Wita.

Adapun layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada Senin, 11 Maret 2024, pukul 01.00 Wita dengan pelayanan terakhir kapal regular pada Minggu, 10 Maret 2024, pukul 23.00 Wita.

“Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk dilanjutkan oleh Kapal Posko atau Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 Wita, selanjutnya pelabuhan akan ditutup pukul 05.00 Wita,” ujar Shelvy.

Sedangkan keberangkatan terakhir kapal dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi, dimulai pada Senin, 11 Maret 2024, pukul 03.30 Wita.

Sementara itu, usai Hari Raya Nyepi, kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk Bali, akan diberangkatkan pada Selasa, 12 Maret 2024, pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk keberangkatan pertama Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, pada Selasa, 12 Maret 2024, pukul 10.00 Wita.

“ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan,” tutur Shelvy.

ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran, untuk mensosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Syamsudin meminta kepada para pengguna jasa untuk memperhatikan jadwal penyeberangan. (*/red)

Via Bali
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber