Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Wajib Tutup Selama Ramadan
Daerah Headline Mojokerto

Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Wajib Tutup Selama Ramadan

Redaksi
Redaksi
09 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Petugas gabungan melaksanakan sialisasi penutupan karaoke di Kota Mojokerto untuk menjamin Ramadan berjalan kondusif. Tempat hiburan malam yang nekat buka selama Ramadan akan ditutup paksa.

Sosialisasi melibatkan Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815, Polisi Militer, serta Satpol PP. Petugas gabungan menyasar semua tempat karaoke, panti pijat, serta kafe yang biasa menyediakan live music di Kota Mojokerto.

Kepada manajemen karaoke, panti pijat dan kafe, petugas gabungan menjelaskan Surat Instruksi Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.4.3/4/417.101.3/2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban pada Ramadan dan Idul Fitri tahun 2024 di Kota Mojokerto.

Berdasarkan surat instruksi tersebut, semua karaoke atau tempat hiburan malam di Kota Mojokerto wajib tutup selama Ramadan mulai besok, Minggu, 10 Maret 2024. Begitu juga dengan panti pijat. Petugas juga menyampaikan informasi yang sama kepada para pengunjung karaoke.

“Sesuai surat instruksi Wali Kota, kebijakan ini untuk mewujudkan bulan suci Ramadan yang kondusif di Kota Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan, Sabtu, 09 Maret 2024.

Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Mojokerto, Akhmad Ajib Mustofa mengatakan, kafe di wilayahnya tetap boleh buka. Hanya saja, jam operasionalnya dibatasi maksimal pukul 23.00 WIB. Selain itu, semua kafe dilarang menyediakan live music.

“Karaoke, panti pijat dan live music boleh operasi normal kembali mulai H+2 lebaran,” pungkasnya.

Ajib menuturkan, pihaknya bersama Polres Mojokerto Kota dan TNI akan rutin menggelar patroli pengawasan selama Ramadan. Bagi manajemen karaoke, panti pijat dan kafe yang nekat melanggar surat instruksi Wali Kota Mojokerto bakal dijatuhi sanksi tegas.

“Apabila melakukan pelanggaran surat instruksi wali kota tersebut, kami tindak sesuai regulasi yang berlaku. Kalau melanggar sampai 3 kali kami lakukan penutupan secara permanen,” tandasnya.

Tidak hanya itu, surat instruksi Wali Kota Mojokerto juga mengatur beberapa hal selama Ramadan. Antara lain tadarus menggunakan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Selanjutnya memakai pengeras suara di dalam musala/masjid.

Masyarakat dilarang menyulut petasan dan kembang api. Sedangkan jam buka bioskop 10.00-16.00 dan pukul 20.00-22.00 WIB. Film-film yang diputar juga harus sesuai ketentuan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg
Rumah duka Anik Mutmainah di Desa Selok Awar-awar Lumajang, Minggu, 03 Agustus 2025.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial (Medsos) video yang …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber