Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Warga Jalan Pondok Pinang Merasa Dianaktirikan, Pemkab Bojonegoro Dinilai Tidak Konsisten
Bojonegoro Daerah Headline

Warga Jalan Pondok Pinang Merasa Dianaktirikan, Pemkab Bojonegoro Dinilai Tidak Konsisten

Redaksi
Redaksi
16 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dinilai tidak konsisten dalam memperbaiki jalan dalam kota. Pasalnya, untuk memperbaiki jalan pondok pinang yang melintang di dua desa, yakni Desa Sukorejo dan Ngrowo, Pemkab mensyaratkan harus ada kontrak kerja sama antara warga penghuni dengan PT KAI.

Warga Jl. Pondok Pinang pun merasa dianaktirikan. Karena, jalan Lettu Suwolo, Jalan TGP, hingga jembatan Kaliketek, tidak ada kerja sama dengan siapapun, namun Pemkab tetap memperbaiki jalan. Bahkan, tiap tahun ada perbaikan.

Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB), Alham M. Ubey mengatakan, tanah yang dipake untuk Jalan Lettu Suwolo dan jalan TGP TRIP juga masuk klaim aset PT KAI. Termasuk lahan masuk kawasan Stadion Letjen Soedirman dan halaman eks pasar hewan.

“Apakah Pemkab juga sudah punya ijin dan kerja sama sewa kontrak dengan PT KAI? Saya yakin sama sekali tidak ada,” ujar Alham yang ditemui usai rapat konsolidasi PPB dengan warga.

“Termasuk jalan-jalan lingkungan di beberapa RT di Kelurahan Ngrowo, juga gak ada syarat tersebut. Tapi kenapa untuk membangun jalan Pondok Pinang harus ada syarat itu. Apa dikira jalan Pondok Pinang itu hanya milik sekelompok warga yang tinggal di sepanjang jalan itu. Jalan Pondok Pinang itu jalan umum Pak Bupati, jangan salah,” sambungnya.

Terkait statmen Pj Bupati Bojonegoro, Andriyanto yang mengharuskan warga menyelesaikan status hukum antara warga dengan PT KAI, kata Alham, itu menunjukkan Bupati tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri, dengan dalih hukum.

Padahal, kata dia, seluruh warga yang menempati lahan di kanan-kiri jalan Pondok Pinang itu telah membayar pajak.

“Sementara sejak Belanda hingga saat ini, PT KAI sama sekali tak pernah bayar pajak atas tanah yang diklaim sebagai asetnya itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 20 Kelurahan Ngrowo, Hasan Basri menilai seharusnya Pj Bupati dan Pemkab Bojonegoro tidak semudah itu meyakini apa yang disampaikan oleh PT KAI. Tapi mempelajari dulu, bagaimana sejarah lahan itu sampai dijadikan jalur rel kereta api di jaman penjajahan Belanda.

“Termasuk terkait pencatatan atas tanah itu di aktiva PT KAI. Apakah sudah prosedural sesuai dengan UU Pojok Agraria No 5 Tahun 1960. Itu harus dipelajari dulu pak,” ujarnya.

Sekretaris Perkumpulan Pewaris Bangsa Bojonegoro, Supriatmoko menambahkan, untuk bisa mencatatkan sebuah aset berupa tanah peninggalan Belanda harus melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh UU Pokok Agraria.

“Waktu mengurusnya pun jelas ditentukan dari tahun kapan hingga tahun kapan. Waktunya pun dibatasi. La kalo hingga saat ini belum juga ada sertifikat atas tanah itu, lalu main catat saja di aktivanya, jelas ada prosedur hukum yang tidak dilalui oleh PT KAI dan itu cacat hukum,” kata Moko.

Oleh karena itu, Moko, demikian panggilan akrabnya, menyerukan agar Pemkab segera memperbaiki Jalan Pondok Pinang.

“Tidak usah mengkaitkan status lahan yanng ditempati warga. Soal memperbaiki jalan dengan urusan hukum antara warga dengan PT KAI, itu harus dipandang sebagai hal yang berbeda. Kecuali jalan itu khusus milik warga jalan Pondok Pinang. Lah ini jalan umum kok,” serunya.

Diketahui, Pemkab Bojonegoro telah berupaya memfasilitasi dan mediasi antara PT KAI dan warga Jalan Pondok Pinang.

Namun negosiasi tersebut buntu, sehingga menyulut amarah lebih besar. Kini, warga mengarahkan kekecewaan tersebut langsung kepada Pemkab Bojonegoro.

Bahkan, ada wacana warga akan melakukan aksi demo besar-besaran, turun ke jalan, untuk menyerukan agar Andriyanto mundur dari jabatan Pj Bupati Bojonegoro bila membangun jalan saja terkesan pelit ke warga yang sudah tertib bayar pajak. (*/red)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg
Rumah duka Anik Mutmainah di Desa Selok Awar-awar Lumajang, Minggu, 03 Agustus 2025.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial (Medsos) video yang …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber