Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Malang Gegara Gasak Uang Majikan Rp200 Juta, Seorang ART di Kota Malang Diringkus Polisi
Headline Hukrim Malang

Gegara Gasak Uang Majikan Rp200 Juta, Seorang ART di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
15 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG, SuryaTribun.Com – Gegara mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik majikannya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) telah ditangkap Polisi.

ART berinisial TS (58) ditangkap Polisi saat bersembunyi di salah satu hotel bintang empat di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, tersangka adalah ART yang bekerja selama hampir dua bulan di rumah korban di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah korban melaporkan pencurian di rumahnya, Polisi mendatangi TKP pada 2 April 2024 untuk melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap tersangka sebelum kabur meninggalkan wilayah Kota Malang dengan menumpang bus.

“Tersangka kami amankan di sebuah hotel di wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Yudi kepada wartawan, Senin, 15 April 2024.

Yudi menambahkan, tersangka baru dua bulan bekerja di rumah korban. Sebelum itu tersangka pernah bekerja di tempat yang sama namun sempat berhenti karena alasan tertentu.

“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART dua bulan. Terpotong jeda satu tahun,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka memilih tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban di dalam brankas. Tersangka kemudian memilih bersembunyi di hotel bintang empat yang berada di wilayah utara Kota Malang.

Di sana tersangka menunggu tiket bus yang sudah dipesan namun petugas lebih dahulu menangkap tersangka bersama barang bukti uang sebelum berhasil melarikan diri.

“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” pungkas Yudi.

Petugas berhasil menyita uang tunai dan perhiasan senilai hampir Rp200 juta dari tangan warga Bojonggede, Tasikmalaya itu.

“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” kata Yudi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Guru Besar Hukum Tata Negara Sebut Kibarkan Bendera One Piece Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Guru Besar Hukum Tata Negara Sebut Kibarkan Bendera One Piece Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan
Bendera One Piece.  MALANG, Surya Tribun .Com – Pengibaran bendera One Piece bajak laut bukanlah sebuah makar. Dalam regulasi konstitusi, pengibaran bendera ba…

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber