Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Penyelewengan BBM semakin merajalela di wilayah hukum ngresik Penyelewengan BBM semakin merajalela di wilayah hukum ngresik

Penyelewengan BBM semakin merajalela di wilayah hukum ngresik

Redaksi
Redaksi
20 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, Praktik pengurasan BBM di sejumlah SPBU oleh para pelaku penyelewengan semakin marak terjadi di Gresik. Diduga, hal ini disebabkan oleh kurangnya tindakan hukum terhadap para pelaku, serta terkesan adanya pembiaran terhadap aksi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Keuntungan besar menjadi alasan bisnis ini dilakukan tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku, yang tampak tidak ditegakkan karena adanya kepentingan pribadi, sehingga para pelaku terlihat kebal terhadap hukum di Indonesia.

Seorang pria bernama PNDK memerintahkan sopirnya untuk menguras BBM jenis solar menggunakan truk Isuzu putih dengan nomor polisi S 8789 RB. Pada Sabtu, 16 Mei 2024 pukul 23:58 WIB, truk tersebut mondar-mandir di SPBU 54.611.26 Benjeng – Gresik. Sopir yang tidak disebut namanya diduga membeli BBM dalam jumlah besar dengan sistem estafet.

Sebuah akun YouTube bernama Wilter Jatim, yang telah ditonton 8000 kali, mengungkapkan bahwa inilah penyebab sering habisnya solar subsidi di Gresik. “Inilah pelaku yang menghabiskan BBM subsidi jenis solar! Siapa pun pemiliknya, baik Pendik maupun Pa ‘at, bawa ke polres karena kejadian seperti ini menghabiskan BBM subsidi untuk rakyat,” katanya.

Saat dimintai untuk membuka isi muatan, sopir yang sedang menelepon bosnya mengaku bahwa kunci gembok box dibawa oleh bosnya. “Tidak ada kuncinya pak, kuncinya dibawa oleh juragan,” jawab sopir yang enggan disebut namanya sambil mencoba merayu untuk mediasi, namun ajakannya ditolak oleh tim media.

Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat yang sedang membeli BBM jenis lain dan menjadi perbincangan hangat. Banyak yang bertanya mengapa praktik pengurasan BBM subsidi ini dibiarkan, seolah-olah aparat penegak hukum enggan menindak tegas para pelaku penyelewengan. “Kenapa Polsek maupun Polres tidak menindak tegas pelakunya sehingga terkesan kebal terhadap hukum?” ujar seorang warga.

Setiap orang yang menyimpan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c UU Migas, dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp30 miliar. Pengangkutan tanpa izin usaha pengangkutan juga dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 53 huruf b UU Migas, dengan ancaman penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp40 miliar. Penyalahgunaan BBM subsidi diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pertamina telah menerapkan sistem pembelian BBM dengan barcode dan rekomendasi dari kepala desa. Namun, penyalahgunaan sistem ini sering terjadi, dimana barcode dan rekomendasi disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk keuntungan besar dengan menjualnya kembali ke industri.

Diharapkan aparat kepolisian setingkat Polres segera menertibkan aksi pengurasan BBM solar di beberapa SPBU di Gresik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai penegak hukum, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(Red)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Redaksi- Kamis, September 18, 2025 0
Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara
Tulungagung,- Kasus terkait tambang Tulungagung kacung motor bergulir semakin memanas.Komunitas Lush Green Indonesia (LGI) mengajukan gugatan ini untuk menun…

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber