Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Jombang Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jombang Diringkus Polisi, Lebih dari Rp 1 Miliar Disita
Headline Hukrim Jombang

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jombang Diringkus Polisi, Lebih dari Rp 1 Miliar Disita

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JOMBANG, SuryaTribun.Com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur (Jatim), menyita uang palsu senilai Rp 1 miliar lebih. Uang itu dalam kondisi siap edar.

Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp. 50 ribu, Polisi juga menangkap empat orang pelaku. Mereka berasal dari Kabupaten Jombang, Mojokerto, Gresik, dan satu pelaku lainnya berada dari Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu di Kabupaten Jombang itu berawal dari laporan seorang pedagang daging sapi yang mendapatkan uang palsu saat transaksi dengan seseorang.

Pedagang sapi tersebut melakukan transaksi dengan IR (Imron Rosyadi), warga Bareng, Jombang, dan menerima pembayaran untuk pembelian daging sapi sebesar Rp 5,5 juta pada 9 Mei 2024.

Setelah transaksi selesai, pedagang daging sapi itu dikejutkan dengan adanya uang palsu dengan nominal Rp 1,8 juta. Uang palsu tersebut terselip dalam tumpukan uang Rp 5,5 juta yang diterima pedagang daging sapi.

“Saat melakukan transaksi pembelian daging sapi, tersangka IR membayar sebanyak Rp 5,5 juta. Dalam tumpukan uang tersebut, uang palsu yang disisipkan sebanyak Rp 1,8 juta,” kata Sukaca kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu, 22 Mei 2024.

Berdasarkan laporan pedagang daging sapi, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap IR untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, kata Sukaca, IR mengaku sengaja mengedarkan uang palsu. Petugas yang menangkap dan memeriksa tempat tinggal IR juga menemukan uang palsu sebesar Rp 16,5 juta.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR mengungkap keterlibatan orang lain terkait uang palsu yang diedarkan olehnya. IR, kata Sukaca, mendapatkan informasi dan akses uang palsu dari SW (Suko Wiyono), warga Dawarblandong, Mojokerto.

Untuk mendapatkan uang palsu dan mengedarkannya, IR diperkenalkan oleh SW kepada S (Sutarjo), warga Driyorejo, Gresik. Oleh S, IR kemudian dipertemukan dan dikenalkan dengan B (Bambang), pria asal Jawa Tengah yang menjadi penyedia atau penjual uang palsu.

Sukaca juga menuturkan, IR, SW dan S, mendapatkan uang palsu untuk diedarkan dengan membelinya dari B. Uang palsu sebanyak Rp 70 juta dibeli oleh ketiganya dengan harga Rp 20 juta.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya, polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 16,5 juta. Sedangkan dari SW dan S, Polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 33,7 juta. Adapun uang palsu lainnya, yakni sekitar Rp 20 juta, telah beredar di Kabupaten Jombang, Gresik dan Mojokerto.

“Menurut hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, mereka mengedarkan uang palsu sejak satu bulan yang lalu,” ucapnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber