Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Jombang Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jombang Diringkus Polisi, Lebih dari Rp 1 Miliar Disita
Headline Hukrim Jombang

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jombang Diringkus Polisi, Lebih dari Rp 1 Miliar Disita

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JOMBANG, SuryaTribun.Com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur (Jatim), menyita uang palsu senilai Rp 1 miliar lebih. Uang itu dalam kondisi siap edar.

Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp. 50 ribu, Polisi juga menangkap empat orang pelaku. Mereka berasal dari Kabupaten Jombang, Mojokerto, Gresik, dan satu pelaku lainnya berada dari Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu di Kabupaten Jombang itu berawal dari laporan seorang pedagang daging sapi yang mendapatkan uang palsu saat transaksi dengan seseorang.

Pedagang sapi tersebut melakukan transaksi dengan IR (Imron Rosyadi), warga Bareng, Jombang, dan menerima pembayaran untuk pembelian daging sapi sebesar Rp 5,5 juta pada 9 Mei 2024.

Setelah transaksi selesai, pedagang daging sapi itu dikejutkan dengan adanya uang palsu dengan nominal Rp 1,8 juta. Uang palsu tersebut terselip dalam tumpukan uang Rp 5,5 juta yang diterima pedagang daging sapi.

“Saat melakukan transaksi pembelian daging sapi, tersangka IR membayar sebanyak Rp 5,5 juta. Dalam tumpukan uang tersebut, uang palsu yang disisipkan sebanyak Rp 1,8 juta,” kata Sukaca kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu, 22 Mei 2024.

Berdasarkan laporan pedagang daging sapi, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap IR untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, kata Sukaca, IR mengaku sengaja mengedarkan uang palsu. Petugas yang menangkap dan memeriksa tempat tinggal IR juga menemukan uang palsu sebesar Rp 16,5 juta.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR mengungkap keterlibatan orang lain terkait uang palsu yang diedarkan olehnya. IR, kata Sukaca, mendapatkan informasi dan akses uang palsu dari SW (Suko Wiyono), warga Dawarblandong, Mojokerto.

Untuk mendapatkan uang palsu dan mengedarkannya, IR diperkenalkan oleh SW kepada S (Sutarjo), warga Driyorejo, Gresik. Oleh S, IR kemudian dipertemukan dan dikenalkan dengan B (Bambang), pria asal Jawa Tengah yang menjadi penyedia atau penjual uang palsu.

Sukaca juga menuturkan, IR, SW dan S, mendapatkan uang palsu untuk diedarkan dengan membelinya dari B. Uang palsu sebanyak Rp 70 juta dibeli oleh ketiganya dengan harga Rp 20 juta.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya, polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 16,5 juta. Sedangkan dari SW dan S, Polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 33,7 juta. Adapun uang palsu lainnya, yakni sekitar Rp 20 juta, telah beredar di Kabupaten Jombang, Gresik dan Mojokerto.

“Menurut hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, mereka mengedarkan uang palsu sejak satu bulan yang lalu,” ucapnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Admin- Jumat, Maret 20, 2026 0
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri  Mojokerto 20 Maret 2026 Babinsa Bersama Warga Perumahan Ind…

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber