Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Jombang Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jombang Diringkus Polisi, Lebih dari Rp 1 Miliar Disita
Headline Hukrim Jombang

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jombang Diringkus Polisi, Lebih dari Rp 1 Miliar Disita

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JOMBANG, SuryaTribun.Com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur (Jatim), menyita uang palsu senilai Rp 1 miliar lebih. Uang itu dalam kondisi siap edar.

Selain uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp. 50 ribu, Polisi juga menangkap empat orang pelaku. Mereka berasal dari Kabupaten Jombang, Mojokerto, Gresik, dan satu pelaku lainnya berada dari Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu di Kabupaten Jombang itu berawal dari laporan seorang pedagang daging sapi yang mendapatkan uang palsu saat transaksi dengan seseorang.

Pedagang sapi tersebut melakukan transaksi dengan IR (Imron Rosyadi), warga Bareng, Jombang, dan menerima pembayaran untuk pembelian daging sapi sebesar Rp 5,5 juta pada 9 Mei 2024.

Setelah transaksi selesai, pedagang daging sapi itu dikejutkan dengan adanya uang palsu dengan nominal Rp 1,8 juta. Uang palsu tersebut terselip dalam tumpukan uang Rp 5,5 juta yang diterima pedagang daging sapi.

“Saat melakukan transaksi pembelian daging sapi, tersangka IR membayar sebanyak Rp 5,5 juta. Dalam tumpukan uang tersebut, uang palsu yang disisipkan sebanyak Rp 1,8 juta,” kata Sukaca kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu, 22 Mei 2024.

Berdasarkan laporan pedagang daging sapi, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap IR untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, kata Sukaca, IR mengaku sengaja mengedarkan uang palsu. Petugas yang menangkap dan memeriksa tempat tinggal IR juga menemukan uang palsu sebesar Rp 16,5 juta.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR mengungkap keterlibatan orang lain terkait uang palsu yang diedarkan olehnya. IR, kata Sukaca, mendapatkan informasi dan akses uang palsu dari SW (Suko Wiyono), warga Dawarblandong, Mojokerto.

Untuk mendapatkan uang palsu dan mengedarkannya, IR diperkenalkan oleh SW kepada S (Sutarjo), warga Driyorejo, Gresik. Oleh S, IR kemudian dipertemukan dan dikenalkan dengan B (Bambang), pria asal Jawa Tengah yang menjadi penyedia atau penjual uang palsu.

Sukaca juga menuturkan, IR, SW dan S, mendapatkan uang palsu untuk diedarkan dengan membelinya dari B. Uang palsu sebanyak Rp 70 juta dibeli oleh ketiganya dengan harga Rp 20 juta.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya, polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 16,5 juta. Sedangkan dari SW dan S, Polisi menyita sisa uang palsu sebanyak Rp 33,7 juta. Adapun uang palsu lainnya, yakni sekitar Rp 20 juta, telah beredar di Kabupaten Jombang, Gresik dan Mojokerto.

“Menurut hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, mereka mengedarkan uang palsu sejak satu bulan yang lalu,” ucapnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg
Rumah duka Anik Mutmainah di Desa Selok Awar-awar Lumajang, Minggu, 03 Agustus 2025.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial (Medsos) video yang …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber