Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Gresik Headline Hukrim Kelabui Polisi Pakai Brankas Buku, Modus Pengedar Narkoba di Gresik
Gresik Headline Hukrim

Kelabui Polisi Pakai Brankas Buku, Modus Pengedar Narkoba di Gresik

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

GRESIK, SuryaTribun.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar mengungkap modus penyembunyian narkoba di Gresik, Jawa Timur (Jatim). Sabu dan ekstasi disimpan dalam Brankas Buku demi dapat mengelabui petugas Kepolisian.

Modus tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Manyar, ketika menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi yang menamakan diri 'Gresik menyala'. Mereka dibekuk dari salah satu kos di Kompleks Perumahan yang masuk di wilayah Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

“Sebelum menangkap mereka, kami melakukan pengintaian selama tiga hari,” kata Kapolsek Manyar, AKP Tatak Sutrisno, saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Manyar, Sabtu, 06 Juli 2024.

Setelah meyakini ketiga pelaku adalah pengedar narkoba, Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Hanya saja, petugas sempat kesulitan pada saat mencari barang bukti narkoba yang ternyata telah disembunyikan oleh para pelaku di Brankas Buku.

“Sempat kesulitan, karena ketika dicari oleh petugas sempat tidak ketemu. Akhirnya (pelaku) mengaku ada yang ditaruh di Brankas Buku ini, yang ada kode untuk bisa membukanya,” kata Tatak.

Ketiga pengedar yang ditangkap, di antaranya Mohammad Fadlil (26), Kriswijaya (26), dan M Rizky Maulana Maghfur (25). Ketiganya tercatat sebagai warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Dari ketiga pelaku, petugas mendapati paket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Ada sebanyak 43 paket sabu berbagai kemasan, dengan berat total 62,17 gram. Kemudian ada juga pil ineks (ekstasi) sebanyak 84 butir, kami sita sebagai barang bukti. Mereka mengaku, dapat barang ini (narkoba) dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun Lapas mana, itu yang masih kami lakukan pengembangan,” tutur Tatak.

Salah seorang pelaku Fadlil mengaku, baru menjalankan bisnis haram tersebut sekitar 3-4 bulan lalu. Mereka mengaku biasa memasarkan narkoba kepada para buruh pabrik yang berada di Kawasan Gresik Kota.

“Hasilnya (jualan narkoba) buat hidup (sehari-hari), buat senang-senang juga,” ucap Fadlil.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain narkoba dan Brankas Buku, beberapa barang bukti lain yang turut disita pihak Kepolisian adalah telepon genggam, timbangan elektrik, tas, kantong plastik, dan juga alat hisap. (*/red)

Via Gresik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Admin- Senin, Desember 01, 2025 0
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong
Kebakaran gedung apartemen Hong Kong di Distrik Tai Po, pada Rabu, 26 November 2025.  MALANG, Surya Tribun .Com – Jumlah warga Kabupaten Malang yang meninggal …

Berita Terpopuler

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, Desember 01, 2025
Prabowo Instruksikan Pratikno Jadi Koordinator Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Prabowo Instruksikan Pratikno Jadi Koordinator Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Sabtu, November 29, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Senin, Desember 01, 2025
KPK Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

KPK Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Sabtu, November 29, 2025
Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Senin, Desember 01, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Tambah Kuota 350 Ribu Ton Elpiji 3 Kg

Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Tambah Kuota 350 Ribu Ton Elpiji 3 Kg

Sabtu, November 29, 2025

Berita Terpopuler

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, Desember 01, 2025
Prabowo Instruksikan Pratikno Jadi Koordinator Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Prabowo Instruksikan Pratikno Jadi Koordinator Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Sabtu, November 29, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Senin, Desember 01, 2025
KPK Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

KPK Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Sabtu, November 29, 2025
Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Senin, Desember 01, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Tambah Kuota 350 Ribu Ton Elpiji 3 Kg

Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Tambah Kuota 350 Ribu Ton Elpiji 3 Kg

Sabtu, November 29, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber