Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Gresik Headline Hukrim Kelabui Polisi Pakai Brankas Buku, Modus Pengedar Narkoba di Gresik
Gresik Headline Hukrim

Kelabui Polisi Pakai Brankas Buku, Modus Pengedar Narkoba di Gresik

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

GRESIK, SuryaTribun.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar mengungkap modus penyembunyian narkoba di Gresik, Jawa Timur (Jatim). Sabu dan ekstasi disimpan dalam Brankas Buku demi dapat mengelabui petugas Kepolisian.

Modus tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Manyar, ketika menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi yang menamakan diri 'Gresik menyala'. Mereka dibekuk dari salah satu kos di Kompleks Perumahan yang masuk di wilayah Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

“Sebelum menangkap mereka, kami melakukan pengintaian selama tiga hari,” kata Kapolsek Manyar, AKP Tatak Sutrisno, saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Manyar, Sabtu, 06 Juli 2024.

Setelah meyakini ketiga pelaku adalah pengedar narkoba, Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Hanya saja, petugas sempat kesulitan pada saat mencari barang bukti narkoba yang ternyata telah disembunyikan oleh para pelaku di Brankas Buku.

“Sempat kesulitan, karena ketika dicari oleh petugas sempat tidak ketemu. Akhirnya (pelaku) mengaku ada yang ditaruh di Brankas Buku ini, yang ada kode untuk bisa membukanya,” kata Tatak.

Ketiga pengedar yang ditangkap, di antaranya Mohammad Fadlil (26), Kriswijaya (26), dan M Rizky Maulana Maghfur (25). Ketiganya tercatat sebagai warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Dari ketiga pelaku, petugas mendapati paket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Ada sebanyak 43 paket sabu berbagai kemasan, dengan berat total 62,17 gram. Kemudian ada juga pil ineks (ekstasi) sebanyak 84 butir, kami sita sebagai barang bukti. Mereka mengaku, dapat barang ini (narkoba) dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun Lapas mana, itu yang masih kami lakukan pengembangan,” tutur Tatak.

Salah seorang pelaku Fadlil mengaku, baru menjalankan bisnis haram tersebut sekitar 3-4 bulan lalu. Mereka mengaku biasa memasarkan narkoba kepada para buruh pabrik yang berada di Kawasan Gresik Kota.

“Hasilnya (jualan narkoba) buat hidup (sehari-hari), buat senang-senang juga,” ucap Fadlil.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain narkoba dan Brankas Buku, beberapa barang bukti lain yang turut disita pihak Kepolisian adalah telepon genggam, timbangan elektrik, tas, kantong plastik, dan juga alat hisap. (*/red)

Via Gresik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Redaksi- Senin, Oktober 19, 2026 0
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian
Diduga lokasi aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.  SIDOARJO, Surya - Tribun .Com — …

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

Rabu, Juli 09, 2025

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

Rabu, Juli 09, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber