Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional KPU Akan Wajibkan Relawan Lapor Dana Kampanye Pilkada 2024
Headline Nasional

KPU Akan Wajibkan Relawan Lapor Dana Kampanye Pilkada 2024

Redaksi
Redaksi
02 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur agar sumbangan relawan terhadap pemenangan pasangan calon kepala daerah dimasukkan ke laporan dana kampanye Pilkada 2024.

“Relawan, ke depan kami akan mewajibkan melaporkan dana kampanye,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dalam uji publik rancangan peraturan KPU (PKPU) kampanye dan PKPU dana kampanye, Jumat, 02 Agustus 2024.

KPU menilai, pelibatan relawan dalam kampanye hampir setara dengan tim kampanye itu sendiri.

Fenomena yang muncul dalam beberapa edisi Pemilu dan Pilkada belakangan ini justru unsur relawan dianggap lebih mendominasi.

“Jadi memang itu harus diatur agar semuanya dapat terdeteksi aktivitas kampanyenya," ujarnya.

Ia menganggap menjamurnya unsur relawan ini menjadi salah satu isu penting bagi perkembangan elektoral di Indonesia. Oleh karena itu, KPU berinisiatif untuk meregulasi hal ini kendati UU Pilkada tidak secara eksplisit mengatur laporan dana kampanye unsur relawan.

“Kami sebagai regulator kami memiliki kewenangan untuk mencoba mengatur hal tersebut,” ujar Idham.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber