Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Agen Brilink Bojonegoro Merasa Dirugikan oleh Bank BRI KC
Bojonegoro Daerah Headline

Agen Brilink Bojonegoro Merasa Dirugikan oleh Bank BRI KC

Redaksi
Redaksi
28 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Dugaan penyalahgunaan wewenang seorang pegawai berinisial AD yang bekerja di BRI KC Bojonegoro, yang beralamat di jalan D.I Panjaitan No.6 Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menuai kontroversi.

Pasalnya, AD Melakukan pemblokiran sepihak user BRILink, dengan berdalih yang berbeda-beda. Mulai dengan jarak yang terlalu dekat dengan user BRILink yang sudah ada, tapi terpatahkan oleh dua agen lainnya. 

Menurut informasi yang diterima awak media bahwa user DY (korban) sudah satu berjalan dan tidak ada masalah apapun. Setelah berulang kali melakukan konfirmasi, DY mendapat tanggapan yang tidak memuaskan dari pihak BRI, hingga akhirnya DY melakukan laporan ke BRI Pusat melalui chat di salah satu akun sosial media BRI dan mendapatkan jawaban akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Beberapa hari kemudian AD, bersama rekan kerjanya AM dan KF mendatangi rumah korban yang berada di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, di situ terduga pelaku berusaha meminta maaf, namun karena dirasa kurang tulus dan bersikap seolah tidak bersalah maka pertemuan itu tidak menghasilkan kejelasan seperti harapan keluarga korban.

Dari klarifikasi yang dilakukan awak media, perihal kebenaran informasi yang diterima mengenai pihak BRI yang melakukan permintaan maaf, orang tua korban membenarkan bahwa terduga pelaku meminta maaf dan secara pribadi menerima permintaan maaf tersebut.

Akan tetapi saat pelaku menyodorkan permintaan tertulis, orang tua korban tidak mau melakukan tanda tangan karena di dalam kertas tersebut disebutkan bahwa korban tidak melakukan laporan ke pihak BRI Pusat dan pemutarbalikan fakta, itulah yang menjadi alasan utama keluarga korban enggan menandatangani.

“Aku yo moh toh mas, yo lucu kok aku di kon tanda tangan di atas materai bahwa aku tidak melakukan pelaporan ke pusat. Wong nyata-nyata aku benar melakukan pelaporan ke BRI Pusat. Aku gak puas jawabane, masalahe anakku iki korban kedua, sak durunge Mas (DW) yo ngene, bahkan luwih parah (Ya saya tidak mau mas, kan lucu menyuruh tandatangan di atas materai bahwa saya tidak melakukan laporan ke BRI pusat, kenyataan aku memang laporan BRI pusat. saya kurang puas atas jawaban yg saya terima, permasalahannya anak saya ini korban kedua, sebelumnya mas DW juga begini, bahkan lebih dari ini),” ucap BS, orang tua korban.

Terpisah awak media berusaha menggali informasi kepada DW yang ternyata masih ada hubungan keluarga dengan AD.

DW merupakan satu dari 500 agen pertama BRILink di Bojonegoro dan pernah tercatat melakukan ribuan transaksi dalam satu bulan. Hingga di hari-hari akhir dirinya menjadi agen, dia mengalami bermacam trouble di aplikasi, yakni seringkali mengalami non-aktif. 

“Enak-enak melakukan transaksi, tiba-tiba mati. Kita datangi kantor cabang untuk mengaktifkan, tapi beberapa saat kemudian mati lagi, berulang dan terus terulang. Hingga akhirnya saya capek mas. Lhaa sekarang kok terjadi lagi,” ucapnya dengan nada tinggi, teringat kejadian yang menimpanya dan dia artikan seperti dikerjain.

Hal itu dia utarakan di rumah DY, dihadapan AD, AM dan KF, namun hanya AM yang mengaku mengingat sosok DW, tetapi tidak tahu menahu tentang kejadian itu dengan alasan sudah lama.

Berbeda dengan penonaktifan BRILink milik DY, yang sudah jelas diakui oleh AD setelah sebelumnya diutarakan oleh AM selaku petugas yang menaungi wilayah Trucuk.

“AD sudah ngaku, saya dengar langsung bahwa dia yang menonaktifkan itu karena dianggap saingan BRILink miliknya, padahal Trucuk masuk wilayah kerja AM. Katanya dia mau kembali ke sini (rumah korban) dengan membawa surat permintaan maaf pribadi dan atas nama kantor. Setahu saya (permohonan maaf tertulis) itu belum ada. Kok tiba-tiba permasalahan diklaim selesai, secara sepihak!,” kata Dedi Senopati PGN Nakoda Bojonegoro

Pernyataan senada diutarakan oleh Heriyanto yang kebetulan juga ada di rumah korban dan turut membaca chat dari akun sosial media pihak bank.

“Kemarin saya sempat membaca chat milik keluarga korban yang isinya bahwa pihak Bank sudah melakukan pengecekan, laporan sudah diselesaikan dan terlapor sudah ditindaklanjuti serta sudah ada kunjungan ke rumah korban ditindak seperti apa korban tidak tahu. Bahkan ketika itu tidak ditindak, soal kunjungan mungkin sudah tiga kali berkunjung, tapi belum dapat maaf dari korban,” ujarnya. 

“Apa begitu berkunjung dapat diartikan sudah selesai? Ini BUMN lho, masa begini melayani rakyat, apalagi ini agen, semoga Bapak Erick Thohir membaca perihal ini. Korban adalah anggota kami, dan akan selalu kami dampingi,” kata Heriyanto, Ketua BRIM-08 Bojonegoro. (*/red)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber