Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bangkalan Headline Hukrim BNN Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Jatim
Bangkalan Headline Hukrim

BNN Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Jatim

Redaksi
Redaksi
15 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir di bulan September 2024.

Kepala BNNP Jawa Timur (Jatim), Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, selama periode tersebut, BNN mengungkap empat kasus narkotika, dan menangkap 10 tersangka.

“Barang bukti yang diamankan atau disita meliputi 10,12 kilogram sabu, 1,3 kilogram ganja, dan 1.880 butir ekstasi,” kata Awang di Pendopo Agung Bangkalan, Jatim, Selasa, 15 Oktober 2024.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Menurutnya, pengungkapan empat kasus narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional, di antaranya jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, Malaysia-Madura, Madura-Malang, dan Medan-Situbondo.

Jaringan Internasional Malaysia-Pontianak-Madura

Awang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim BNN Provinsi Jatim menangkap seorang pria berinisial IM, di Desa Sanggra Agung, Bangkalan, Jatim, pada Jumat, 20 September 2024.

IM kedapatan membawa 7,95 kg sabu dan 1.880 butir ekstasi dalam kopernya. Berdasarkan pengakuan IM, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang menyewa kamar di sebuah hotel di Surabaya.

“Pada 23 September, tim gabungan menangkap MF, kurir yang menyewa kamar hotel tersebut, bersama EH, pemilik narkotika, di Singkawang, Kalimantan Barat,” kata Awang.

Jaringan Internasional Malaysia-Madura

Kemudian, tim gabungan BNN Provinsi Jatim dan Kanwil DJBC Juanda menangkap JF di Terminal II Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu, 25 September 2024.

Saat ditangkap, JF kedapatan membawa 1,98 kg sabu yang disembunyikan dalam alat pembuat waffle.

“Berdasarkan pemeriksaan, narkotika tersebut merupakan titipan dari SF, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Pamekasan, Madura,” ujarnya.

Jaringan Madura-Malang

Adapun pengungkapan kasus narkoba jaringan Madura-Malang terungkap setelah BNN Provinsi Jatim menerima informasi dari masyarakat.

Setelah melalui proses analisa, BNN menangkap empat tersangka berinisial MN, YN, MI, dan NS di lokasi berbeda di Malang dan Bangkalan, Jatim, pada Kamis, 19 September 2024.

Keempat tersangka tersebut terkait dengan penemuan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 97,80 gram dan 98,35 gram.

“Selain itu, tim gabungan juga telah mengantongi nama tersangka lainnya, yaitu AW, yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Jaringan Medan-Situbondo

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba jaringan Medan-Situbondo diawali dari informasi tentang adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja dari Medan ke Situbondo, Jatim, melalui jasa ekspedisi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Jatim melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Bea dan Cukai Juanda.

Walhasil, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial NAP di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jatim, pada Selasa, 24 September 2024.

“Saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 178,49 gram,” ujar Awang.

Dari hasil pemeriksaan, kata Awang, diketahui NAP membeli ganja tersebut dari temannya yang berinisial MBF, yang juga turut diamankan di kediamannya di Kapongan, Situbondo, Jatim.

Petugas lantas menemukan empat paket ganja dengan berat masing-masing 330,56 gram, 341,87 gram, 340,95 gram, dan 113,67 gram di atas lemari pakaian MBF, serta sebuah timbangan digital.

Berdasarkan keterangannya, MBF mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang berinisial JC (DPO) yang mengirimnya dari Medan melalui jasa pengiriman paket ekspedisi.

“Awalnya, ganja yang dikirim dari Medan berjumlah sekitar tiga kilogram, namun sebagian sudah berhasil dijual,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bangkalan.

Sejak awal menjabat Pj Bupati di Bangkalan, dia mengaku telah melakukan pemetaan menyeluruh bersama dengan berbagai pihak terkait, salah satunya dengan aparat penegak hukum.

Pemetaan ini tidak hanya dilakukan di laut, tetapi juga di jalur darat. 

“Alhamdulillah sekarang ada penindakan,” ujar Arief. (*/red)

Via Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber