Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Polda Jatim Gerak Cepat Tutup Penambang Liar Galian C Kali Bladak, Kecamatan Nglegok,Aktivis Likungan Hidup Ucapkan Terimakasih Polda Jatim Gerak Cepat Tutup Penambang Liar Galian C Kali Bladak, Kecamatan Nglegok,Aktivis Likungan Hidup Ucapkan Terimakasih

Polda Jatim Gerak Cepat Tutup Penambang Liar Galian C Kali Bladak, Kecamatan Nglegok,Aktivis Likungan Hidup Ucapkan Terimakasih

Redaksi
Redaksi
25 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Blitar,- Pemberitaan penambang galian C tambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar,sudah tidak ada aktivitas alat berat Kamis (24/10/2024). Respon cepat Polda Jatim melalui Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. bersama Polres Kota Blitar mendapatkan apresiasi oleh Aktivis Peduli Lingkungan Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Nglegok menggelar patroli
Dalam patroli tersebut, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Nglegok memasang banner dilokasi pertambangan yang berbunyi ‘dilarang melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin’ alias liar di lokasi.

Banner tersebut juga bertuliskan tentang sanksi pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar bagi masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin.

Sanksi pidana dan denda itu berdasarkan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota memasang spanduk larangan aktivitas penambangan tanpa izin di beberapa titik di Kali Bladak.

“Pemasangan Banner larangan ini untuk mengingatkan ke warga agar tidak melakukan penambangan liar,” kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Iptu Yuno Sukaito

Tujuan patroli kali ini anggota Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Nglegok memastikan tidak ada alat berat yang beroperasi di lokasi tambang pasir Kali Bladak.

Polisi hanya mendapati beberapa penambang pasir tradisional yang menggunakan alat cangkul untuk mencari pasir di lokasi.

“Terkait adanya pengaduan masyarakat soal aktivitas tambang pasir di Kali Bladak, tiga hari ini kami tindak lanjuti dengan patroli dan pemasangan banner himbauan dan larangan,” ucap Iptu Yuno

Iptu Yuno mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan liar menggunakan alat berat yang dapat merusak lingkungan.

“Aktivitas tambang harus berijin, agar tidak sembarangan dan Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya.

Ditambahkannya Bagio 57 Tahun Aktivis Peduli lingkungan, ia mengapresiasi kinerja Polda Jatim telah respon cepat pengaduan masyarakat Blitar.

Semoga tidak ada lagi penambang yang tidak kantongi izin dari Pemerintahan.meskipun sangat disayangkan sekali, alat berat tidak di amankan dan penambangnya tidak di tangkap.

Harapan saya, besok akan terjadi penambang kembali tanpa ada ijn, mohon di tangkap mereka. Biar ada efek jera kepada penambang liar yang memakai alat berat.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Redaksi- Senin, Mei 04, 2026 0
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas
Perahu bermuatan tiga ton besi tua tenggelam di perairan depan Pelabuhan Umum Gresik, Jatim, Sabtu, 02 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Perahu bermuatan…

Berita Terpopuler

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kamis, April 30, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kamis, April 30, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber