Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Kasus Dugaan Penipuan di Surabaya Berakhir dengan Restorative Justice
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Kasus Dugaan Penipuan di Surabaya Berakhir dengan Restorative Justice

Admin
Admin
07 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Usai melalui proses yang sangat panjang, akhirnya kasus dugaan penipuan properti yang disempat dilaporkan oleh Nur Diana Wati di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhirnya berujung damai.

Meskipun pemilik properti, yakni Mulyono telah melarikan diri, namun selaku marketing Tri Mulyono memilih untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

Dengan begitu laporan yang sebelumnya sudah dilaporkan dengan bukti STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM resmi dicabut oleh Nur Diana Wati didamping oleh kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, begitu juga dengan Tri Mulyono dan kuasa hukumnya Mohammad Taufik.

Usai kesepakatan damai di ruangan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Jumat pagi, 06 Desember 2024, Taufik selaku kuasa hukum dari Tri Mulyono mengucapkan kata syukur karena kliennya dengan Pelapor bisa diselesaikan kasusnya dengan Restorative Justice.

“Alhamdulillah. Kami bisa menyelesaikan kewajiban untuk mendamaikan kedua belah pihak dan dari laporan sebelumya, ada dugaan laporan penipuan. Ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Setelah kesepakatan damai tersebut, Taufik mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum lagi untuk melaporkan pihak yang menggelapkan uangnya kliennya, Tri Mulyono.

Menurutnya, laporan itu akan diambil, karena atas perbuatan dia, Tri Mulyono mengalami kerugian dan berdampak kerugian kepada Nur Diana.

“Ke depan, kamihimbau kepada Pak Tri, agar lebih hati-hati melakukan jual beli tanah,” kata Taufik.

Di saat yang sama, Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum Nur Diana Wati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjung Perak, khususnya Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, yang memfasilitas kesepakatan damai antara kliennya dengan Terlapor.

“Berkat fasilitas dari Polres Tanjung Perak, kesepakatan ini berjalan lancar dan ada titik temu. Kasus dugaan penipuan properti ini sudah didamaikan, dan kerugian klien kami, Ibu Diana sudah dikembalikan walaupun tidak sepenuhnya. Dari pihak klien, saya merasa bersyukur, uang dari hasil menabung untuk membeli rumah, yang sebelumnya hilang, bisa dikembalikan,” kata Dodik Firmansyah.

Seperti diketahui, Nur Diana Wati, warga Kedinding Tengah Baru, Kota Surabaya, jadi korban dugaan penipuan atas jual beli rumah yang terletak di Kapas Madya 3E, Kota Surabaya, dengan ukuran 3,5 × 4 meter persegi.

Dia pun melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan register STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, pada Kamis (26/9/2024). Terlapor ialah Tri Mulyono, selaku salah satu developer di Kota Surabaya.

Menurut Nur Diana, tekadnya untuk membeli rumah yang ditawarkan Tri Mulyo, dia harus mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Pada tanggal 12 Desember 2023 silam, Ia pun memberikan tanda jadi atau DP sebesar Rp.100 juta kepada Tri Mulyo alias Unyil.

Saat menerima pembayaran DP tersebut, Unyil sempat membuat VT (video TikTok) yang diunggah pada akun pribadinya dengan caption “shol oud rumah minimalis”.

Berselang seminggu, tepatnya pada 20 Desember 2023, dari pembayaran DP rumah tersebut, Nur Diana dihubungi oleh pihak properti untuk membayar lagi sebesar Rp.20 juta.

Tanpa rasa curiga, Ia menyetujui pembayaran kedua ini dan melakukan pembayaran kedua. Namun saat menemui pihak properti, Ia kaget karena yang menemuinya bukanlah Unyil, melainkan seorang pria paruh baya yang mengaku bernama Mulyono juga.

“Mulyono mengaku bahwa rumah minimalis yang akan dibeli Nur Diana adalah miliknya,” kata Nur Diana merasa heran karena saat itu Unyil juga mengaku bahwa rumah tersebut juga miliknya.

Pembayaran kedua disaksikan oleh Unyil dan diterima oleh pria yang bernama Mulyono. Tidak hanya membayar, Nur Diana juga meminta kejelasan kapan rumah tersebut siap ditempati oleh keluarga kecilnya. Dan dijawab oleh kedua orang tersebut bahwa rumah akan siap dihuni dalam jangka waktu tiga bulan terhitung sejak pembayaran kedua dilakukan.

Jika dihitung dalam waktu tiga bulan sejak pembayaran kedua dilakukan pada bulan Desember 2023, seharusnya rumah tersebut sudah siap dihuni oleh Nur Diana pada bulan Maret 2024 lalu. Namun hingga saat ini, rumah tersebut tak kunjung selesai, bahkan pondasi rumah yang sebelumnya sudah terpasang itu nampak rusak dan tak terawat.

Melihat hal itu, Nur Diana mencoba untuk menanyakan kejelasan rumah miliknya kepada pihak properti. Namun saat ditanya, Unyil selaku marketing dan Mulyono selaku pemilik properti justru saling melempar tanggung jawab. Mereka malah menjawab jika rumah tersebut sudah dijual kepada orang lain dan menyuruh Nur Diana untuk bertanya kejelasannya ke pemilik rumah yang baru.

Merasa telah dibohongi dan tak mendapatkan kejelasan terkait proses pembangunan rumahnya dan uangnya, Nur Diana pun meminta bantuan kepada Dodik Firmansyah untuk mendampinginnya melaporkan kasus dugaan penipuan properti ini di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Atas laporannya itu, Nur Diana menerima bukti laporan dengan Nomor : STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM.

“Awal kenal sama Unyil dan Mulyono itu dari langganan Ibu yang sering beli tahu. Nah karena langganan, jadi saya percaya begitu dikenalkan. Unyil nawarin saya rumah itu dan saya pun mengiyakan karena jaraknya juga nggak jauh,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (26/9/2024).

“Terus saya kasih DP awal Rp100 juta. Gak sampai seminggu saya dihubungi suruh bayar lagi Rp20 juta. Katanya supaya rumah tersebut cepat diselesaikan proses pembangunannya. Ya, saya kasih. Pas bayar DP kedua itu diterima sama M dan disaksikan sama si Unyil. Saya pun dijanjikan rumah itu selesai dalam waktu tiga bulan. Lah kok sampai sekarang, rumah itu gak selesai dan gak ada kejelasannya. Waktu ditanya pada lempar tanggung jawab semua,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Admin- Selasa, September 02, 2025 0
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 580 pelaku yang terlibat dalam aksi …

Berita Terpopuler

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Sabtu, Agustus 30, 2025
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Selasa, September 02, 2025
Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Senin, September 01, 2025

Berita Terpopuler

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Sabtu, Agustus 30, 2025
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Selasa, September 02, 2025
Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Senin, September 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber