Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tangerang Dibuka Wamenag, Gubernur Andra Soni Sebut MTQ Upaya Membumikan Al-Qur'an
Daerah Headline Tangerang

Dibuka Wamenag, Gubernur Andra Soni Sebut MTQ Upaya Membumikan Al-Qur'an

Redaksi
Redaksi
27 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) sebagai sarana membumikan Al-Qur'an.  

“Sebagaimana diungkapkan sahabat Ummar bin Khatab, ‘Tak pernah satupun ayat yang sahabat pelajari langsung dari Rasulullah kecuali telah mereka praktekkan’,” ujar Andra Soni usai menghadiri seremoni pembukaan MTQ XXII tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Utama Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu malam, 26 April 2025. 

MTQ XXII tingkat Provinsi Banten dibuka Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i. Pembukaan berlangsung meriah dengan kehadiran bintang tamu Ummu Salamah atau yang lebih dikenal sebagai Alma Esbeye. 

Andra Soni mengatakan, masyarakat menyambut antusias pelaksanaan MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025.

“Mudah-mudahan dengan antusiasme yang tinggi itu, rangkaian kegiatan MTQ ini berjalan sukses sampai akhir.  Selain itu, mampu menggali generasi Qur'ani. Namun yang paling penting juga, selain sebagai syiar, momen MTQ ini juga sebagai penggalian bakat anak-anak para calon generasi Qurani,” kata Andra Soni. 

Melalui acara MTQ XXII tingkat Provinsi Banten tersebut, Andra Soni mengajak semua lapisan masyarakat untuk senantiasa membumikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang pernah diucapkan sahabat Nabi Umar bin Khattab.

“Semoga para Kafilah yang mengikuti MTQ, bisa menjadikan momentum ini untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Quran,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, MTQ XXII tingkat Provinsi Banten ini sebagai ajang mencari Kafilah untuk mengikuti MTQ tingkat Nasional. 

“Sehingga nantinya para Kafilah yang luar biasa ini bisa mewakili nama Provinsi Banten di arena MTQ tingkat nasional,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengapresiasi pelaksanaan MTQ di Provinsi Banten yang cukup meriah dan penampilan defile dari seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota  sangat berkesan.

“Mereka menunjukkan semangat yang luar biasa dengan satu tekad yang sama menjadi juara. Tapi bukan untuk membanggakan diri atau sekedar untuk membuktikan bahwa daerahnya masih mencintai Al-Quran,” katanya. 

Tapi lebih dari itu, kata Romo, diselenggarakannya MTQ setiap tahun dari ruang lingkup terkecil sampai nasional, itu membuktikan jika semua ummat selalu menjaga kesucian dan keutuhan Al-Quran. 

“Apalagi tadi ada penampilan dari cerita sosok Arya Wangsakara. Saya bahkan baru menyaksikan dengan langsung begitu indah dan perkasanya Putra Banten. Tidak hanya menjadi pengawal Banten dan pengawal agama Islam, tapi menjadi benteng tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya. 

Ketua Pelaksana MTQ XXII Provinsi Banten, Nana Supiana menambahkan, pelaksanaan MTQ tersebut berlangsung dalam kurun waktu tanggal 25 - 30 April 2025. 

Rangkaian utama akan dimulai pada tanggal 27-28 April 2025, yakni babak penyisihan setiap cabang yang dilombakan.

“Tanggal 29 pagi nanti ada pleno dewan hakim, malamnya kemudian penutupan,” ujarnya. 

Cabang yang dilombakan dalam MTQ XXII ini sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 14 Cabang yang meliputi Cabang Seni Baca Al-Quran/Dewasa, Cabang Qira'at Al-Quran/Qira'at Sab'ah Mujawwad Dewasa.

Kemudian Cabang Seni Baca Al-Duran/Tartil Quran, Seni Baca Al-Quran/Disabilitas Netra. Cabang Seni Baca Al-Quran/Remaja, Seni Baca Al-Quran/Anak-anak. 

Cabang Qira'at Al-Quran/Qira'at Sab'ah Murottal Dewasa, Cabang Qira'at Sab'ah Murottal Remaja.

Lalu Cabang Hafalan Al-Quran Satu Juz dan Tilawah, Cabang Hafalan Al-Quran/Lima Juz dan Tilawah.

Cabang Hafalan Al-Quran/10 Juz, Cabang Hafalan Al-Quran/20 Juz, Cabang Tafsir Alquran/Bahasa Arab, Cabang Hafalan Al-Quran/30 Juz. 

Selanjutnya, Cabang Tafsir Al-Quran/Tafsir Bahasa Inggris, Cabang Tafsir Al-Quran/Bahasa Indonesia.

Lalu Syarh Al-Quran, Cabang Fahm Al-Quran, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran/Naskah, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran/Mushaf, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran/Dekorasi, Seni Kaligrafi Al-Quran/Kontemporer.

Lalu Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran, Cabang Hafalan Hadits/100 Hadits dengan Sanad.

Lalu Cabang Hafalan Hadits/500 Hadits tanpa Sanad, Cabang Qira'at Al Qutub/Ula, Cabang Qira'at Al Qutub/Wustho, Cabang Qira'at Al Qutub/'Ulya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Redaksi- Sabtu, Agustus 22, 2026 0
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya
Oleh: Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.  Menanggapi pertanyaan media mengenai beredarnya surat edaran kegiatan p…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Senin, Agustus 17, 2026
Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Jumat, Februari 28, 2025

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Senin, Agustus 17, 2026
Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Jumat, Februari 28, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber