Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Genset Kapal di Trenggalek
TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang menargetkan mesin pembangkit listrik (genset) milik kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengamankan dua tersangka, yakni DM (62) dan HW (39), yang merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, dan diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Aksi pencurian itu telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah pemilik kapal dan tercatat dalam tujuh Laporan Polisi (LP) yang diterima Polsek Watulimo pada awal bulan Juni 2025.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian genset saat kapal nelayan luput dari pengawasan. Mereka memanfaatkan kondisi pelabuhan yang sepi.
“Para pelaku menyasar genset yang diletakkan di atas dek kapal,” ujar Kapolres Maliki kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
“Ketika pemilik kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) hendak melaut dan memeriksa kondisi kapal, baru diketahui bahwa mesin pembangkit listrik tersebut telah hilang,” sambungnya.
Setelah menerima laporan para korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Titik terang diperoleh setelah salah satu genset hasil curian ditemukan di rumah warga di Dusun Ketawang, Desa Tasikmadu, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Genset tersebut diketahui merupakan barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku DM.
“Pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga menjual genset yang diketahui atau patut diduga sebagai hasil kejahatan. Ini memperkuat dugaan keterlibatan jaringan dalam distribusi barang curian,” ujar Maliki.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, baik alat yang digunakan saat beraksi maupun genset hasil kejahatan.
Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 480 atau 481 KUHP tentang penadahan dan pencurian berulang, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Maliki mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kapal di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang sedang tidak beroperasi.
“Kami minta warga nelayan jangan lengah, pastikan aman, dan apabila ada aktivitas mencurigakan di area pelabuhan, segera laporkan ke Kepolisian,”pungkasnya. (*/red)