Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Trenggalek Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Genset Kapal di Trenggalek
Daerah Headline Hukrim Trenggalek

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Genset Kapal di Trenggalek

Admin
Admin
23 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang menargetkan mesin pembangkit listrik (genset) milik kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengamankan dua tersangka, yakni DM (62) dan HW (39), yang merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, dan diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Aksi pencurian itu telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah pemilik kapal dan tercatat dalam tujuh Laporan Polisi (LP) yang diterima Polsek Watulimo pada awal bulan Juni 2025.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian genset saat kapal nelayan luput dari pengawasan. Mereka memanfaatkan kondisi pelabuhan yang sepi.

“Para pelaku menyasar genset yang diletakkan di atas dek kapal,” ujar Kapolres Maliki kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

“Ketika pemilik kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) hendak melaut dan memeriksa kondisi kapal, baru diketahui bahwa mesin pembangkit listrik tersebut telah hilang,” sambungnya.

Setelah menerima laporan para korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Titik terang diperoleh setelah salah satu genset hasil curian ditemukan di rumah warga di Dusun Ketawang, Desa Tasikmadu, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Genset tersebut diketahui merupakan barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku DM.

“Pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga menjual genset yang diketahui atau patut diduga sebagai hasil kejahatan. Ini memperkuat dugaan keterlibatan jaringan dalam distribusi barang curian,” ujar Maliki.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, baik alat yang digunakan saat beraksi maupun genset hasil kejahatan.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 480 atau 481 KUHP tentang penadahan dan pencurian berulang, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Maliki mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kapal di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang sedang tidak beroperasi.

“Kami minta warga nelayan jangan lengah, pastikan aman, dan apabila ada aktivitas mencurigakan di area pelabuhan, segera laporkan ke Kepolisian,”pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Admin- Kamis, Maret 12, 2026 0
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sifalago Gomo di Kab Nias Selatan Prov Sumut Gunungsitoli - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli S…

Berita Terpopuler

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Sabtu, Maret 07, 2026
Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, Maret 07, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Minggu, Maret 08, 2026

Kamis, Maret 12, 2026
Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Selasa, Maret 10, 2026
Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Sabtu, Maret 07, 2026
PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Kamis, Maret 12, 2026
7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

Minggu, Maret 08, 2026
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kamis, Maret 12, 2026

Berita Terpopuler

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Klarifikasi Jurnalist di Stop Pers Perusahan Media Lokal Mojokerto

Sabtu, Maret 07, 2026
Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, Maret 07, 2026
Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Sambangi Toko Penjual Obat Daftar G, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan

Jumat, Maret 06, 2026
Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Digelar di Caffe Labara Surabaya

Minggu, Maret 08, 2026

Kamis, Maret 12, 2026
Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Selasa, Maret 10, 2026
Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Angin Kencang Robohkan Tembok Bangunan di Surabaya, Pengendara Tewas Tertimpa

Sabtu, Maret 07, 2026
PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Kamis, Maret 12, 2026
7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

7.000 PMI Asal Jatim Masih di Timur Tengah, BP3MI Siapkan Skenario Evakuasi

Minggu, Maret 08, 2026
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kamis, Maret 12, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber