Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Soal Pulau di Bali Dikuasai WNA, Menteri Nusron: SHM Milik WNI, Kerja Sama dengan WNA
Headline Nasional

Soal Pulau di Bali Dikuasai WNA, Menteri Nusron: SHM Milik WNI, Kerja Sama dengan WNA

Admin
Admin
14 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Sejumlah pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang dikuasai Warga Negara Asing (WNA) bersertifikat milik Warga Negara Indonesia (WNI). Namun pengelolaan kawasan pulau itu kemudian diserahkan ke orang asing.

Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid kepada wartawan saat mengadiri acara IKA PMII di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juli 2025.

“Jadi gini, pulau di Bali itu bisa jadi memang pemilik apa namanya SHGB atau SHM-nya itu adalah atas nama orang Indonesia, tapi kemudian dikerjasamakan sama orang asing,” ujar Nusron.

Menurutnya, hal ini yang memicu orang luar yang hendak masuk atau berwisata ke pulau itu dilarang. Namun dia berjanji akan menindaknya.

“Sehingga karena kerja sama orang asing sehingga orang lain nggak boleh masuk, ini akan kita tertibkan ya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, ada sejumlah pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang dikuasai WNA. Nusron mengaku akan mengecek legal standing kepemilikan pulau tersebut.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 01 Juli 2025.

Nusron mengaku tak memahami bagaimana proses penguasaan pulau tersebut.

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ujar Nusron.

Secara tak kasatmata, kata Nusron, di pulau itu telah dibangun rumah serta resor. Namun, kata dia, rumah dan resor itu atas nama WNA.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi, secara kasatmata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing,” ujarnya.

Padahal, kata dia, berdasarkan aturan, pulau-pulau di Indonesia tak boleh dimiliki oleh WNA. Namun dia mengatakan pihak asing hanya diperbolehkan ikut dalam pengelolaan investasi.

“Secara aturan, itu kalau dimiliki asing, nggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” tuturnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Admin- Kamis, Oktober 30, 2025 0
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil
Empat debt collector saat menjalani persidangan di PN Medan, Rabu, 29 Oktober 2025.  MEDAN, Surya Tribun .Com – Empat debt collector, di antaranya Badia Simarm…

Berita Terpopuler

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Sabtu, Oktober 25, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Sabtu, Oktober 25, 2025

Berita Terpopuler

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Wisata Arena Sabung Ayam di Desa Dawuan Lor Berlangsung Kondusif, Warga: Terima Kasih Bapak Kapolres Lumajang

Minggu, Oktober 26, 2025
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Usut Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Sabtu, Oktober 25, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Guna Tingkatkan Kinerja, Tujuh Perwira Polres Mojokerto Dirotasi

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Pasca Kasus Pesta Gay, Walikota Eri Kumpulkan GM Hotel se-Surabaya

Sabtu, Oktober 25, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber