Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Usut Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Geledah Enam Titik di Sumenep
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Usut Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Geledah Enam Titik di Sumenep

Admin
Admin
09 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto Ilustrasi. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim)  melakukan penggeledahan enam lokasi di Kabupaten Sumenep dan dua lokasi di Kota Surabaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun 2024.

Penggeledahan itu dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana.

Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 250 orang saksi dan menerima dokumen-dokumen terkait.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berkesimpulan bahwa ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi tindak pidana,” ujar Saiful kepada wartawan saat Konferensi Pers di Surabaya, Selasa, 08 Juli 2025.

Menurut Saiful, penyelidikan telah dilakukan sejak 14 Mei 2025, dan tim telah melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, termasuk Kejaksaan Tinggi, Kejari Sumenep, Islamic Center Kabupaten Sumenep, dan lokasi-lokasi penerima bantuan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 250 orang saksi dan menerima dokumen-dokumen terkait, termasuk Kades, tenaga fasilitator lapangan, penerima bantuan, dan PPK,” ujarnya.

Saiful mengatakan, tim penyelidik juga menemukan adanya upaya menghalang-halangi proses penyelidikan.

“Ada dugaan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini mempengaruhi saksi-saksi yang kami panggil di awalnya untuk tidak memberikan keterangan yang benar,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau pihak-pihak yang mempengaruhi saksi-saksi untuk tidak menghalangi atau merintangi penyelidikan.

“Apabila kami temukan sejak hari ini dalam proses penyelidikan ini, kami akan mengenakan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu merintangi atau menghalangi tindakan penyelidikan,” pungkas Saiful.

Program BSPS ini, kata Saiful, menggunakan dana APBN sebesar Rp 109.800.000.000.

“Dari dana tersebut, terdapat dugaan potongan dana yang dilakukan terhadap penerima bantuan,” ujarnya.

Menurut Saiful, potongan dana tersebut digunakan untuk kegiatan lain dan biaya administrasi.

Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

“Kami akan terus melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang terkait dengan kasus ini,” ujar Saiful.

Diketahui, Kejati Jatim telah memeriksa 15 orang saksi Kepala Desa. Penggeledahan dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang

Admin- Rabu, Juli 09, 2025 0
6.145 KK Terdampak Banjir di Kota Tangerang
Jalan Hasyim Asy'ari, Ciledug, Tangerang, Banten, terendam banjir, Selasa, 08 Juli 2025.  TANGERANG, Surya Tribun .Com – Akibat cuaca ekstrem hujan lebat,…

Berita Terpopuler

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

Selasa, Juli 01, 2025
Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Polda Jatim Kerahkan Helikopter dan Drone Bawah Laut Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Polda Jatim Kerahkan Helikopter dan Drone Bawah Laut Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Jumat, Juli 04, 2025

Berita Terpopuler

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

Selasa, Juli 01, 2025
Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Polda Jatim Kerahkan Helikopter dan Drone Bawah Laut Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Polda Jatim Kerahkan Helikopter dan Drone Bawah Laut Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Jumat, Juli 04, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber