Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Usut Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Geledah Enam Titik di Sumenep
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Usut Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Geledah Enam Titik di Sumenep

Admin
Admin
09 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto Ilustrasi. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim)  melakukan penggeledahan enam lokasi di Kabupaten Sumenep dan dua lokasi di Kota Surabaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun 2024.

Penggeledahan itu dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana.

Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 250 orang saksi dan menerima dokumen-dokumen terkait.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berkesimpulan bahwa ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi tindak pidana,” ujar Saiful kepada wartawan saat Konferensi Pers di Surabaya, Selasa, 08 Juli 2025.

Menurut Saiful, penyelidikan telah dilakukan sejak 14 Mei 2025, dan tim telah melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, termasuk Kejaksaan Tinggi, Kejari Sumenep, Islamic Center Kabupaten Sumenep, dan lokasi-lokasi penerima bantuan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 250 orang saksi dan menerima dokumen-dokumen terkait, termasuk Kades, tenaga fasilitator lapangan, penerima bantuan, dan PPK,” ujarnya.

Saiful mengatakan, tim penyelidik juga menemukan adanya upaya menghalang-halangi proses penyelidikan.

“Ada dugaan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini mempengaruhi saksi-saksi yang kami panggil di awalnya untuk tidak memberikan keterangan yang benar,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau pihak-pihak yang mempengaruhi saksi-saksi untuk tidak menghalangi atau merintangi penyelidikan.

“Apabila kami temukan sejak hari ini dalam proses penyelidikan ini, kami akan mengenakan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu merintangi atau menghalangi tindakan penyelidikan,” pungkas Saiful.

Program BSPS ini, kata Saiful, menggunakan dana APBN sebesar Rp 109.800.000.000.

“Dari dana tersebut, terdapat dugaan potongan dana yang dilakukan terhadap penerima bantuan,” ujarnya.

Menurut Saiful, potongan dana tersebut digunakan untuk kegiatan lain dan biaya administrasi.

Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

“Kami akan terus melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang terkait dengan kasus ini,” ujar Saiful.

Diketahui, Kejati Jatim telah memeriksa 15 orang saksi Kepala Desa. Penggeledahan dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Admin- Jumat, Desember 19, 2025 0
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator
Petugas medis dan personel tim identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa jasad operator ekskavator yang ditemukan telentang tak bernyawa di kabin al…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber