Menkum Bilang RUU Perampasan Aset Jika Jadi Usul Inisiatif DPR Akan Lebih Cepat
![]() |
Menkum Supratman Andi Agtas. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Pertemuan itu untuk menentukan RUU tersebut jadi usul pemerintah atau DPR.
“Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa,” ujar Supratman kepada wartawan, Rabu, 03 September 2025
Menurutnya, pemerintah juga menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset melalui Prolegnas 2026 atau revisi Prolegnas tahun 2025.
“Jadi kita tunggu pengesahan Prolegnas tahun 2026 ataupun revisi Prolegnas tahun 2025,” ujarnya.
Terkait usul agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset, kata Supratman, hal tersebut mestinya tak perlu dibebankan kepada Presiden Prabowo.
Sebab, kata dia, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset.
“Jangan seketika selalu memberikan beban Perppu kepada Bapak Presiden ya. Kalau sepanjang itu bisa prosesnya dilakukan secara normal, dan semua punya komitmen yang sama, itu akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika serius mendukung adanya aturan perampasan aset untuk memberantas korupsi.
Menurutnya, penerbitan Perppu bisa menjadi langkah konkret Prabowo untuk memenuhi janji politik, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Kalau Presiden memang serius, ya bikin Perppu. Apakah akan didukung oleh Dewan, saya yakin akan didukung, karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo. Tinggal beliau mau atau tidak,” ujar Benny Selasa, 02 September 2025.
Politisi Demokrat itu menegaskan, sikap fraksinya selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo yang berkomitmen memimpin langsung pemberantasan korupsi.
Salah satunya melalui dorongan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan dan bisa disahkan.
“Salah satu janji Presiden Prabowo itu adalah memimpin langsung pemberantasan korupsi, dan juga janji untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU jika terpilih menjadi presiden. Jadi apa yang kami perjuangkan ya sesuai dengan visi dan misi Bapak Presiden. Jadi tidak di luar itu,” jelas Benny. (*/red)