Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri
![]() |
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji. |
KEDIRI, SuryaTribun.Com – Kepolisian Resort (Polres) Kediri, Jawa Timur (Jatim), telah mengamankan 123 orang yang diduga merupakan pelaku kerusuhan yang pecah pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kerusuhan dalam aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan (21) itu hingga menyebabkan sejumlah fasilitas seperti mapolres, gedung DPRD, maupun bangunan lainnya hancur terbakar.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, para terduga pelaku itu diamankan dari sejumlah titik wilayah dan terdiri dari berbagai umur.
“Usianya bervariasi, baik anak di bawah 18 tahun dan juga dewasa, termasuk satu orang wanita,” kata Kapolres Bramastyo kepada wartawan saat jumpa pers di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Minggu, 31 Agustus 2025.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan karena demo mereka telah menjurus anarkis dan pidana. Terutama mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan,” pungkasnya.
Dia mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anaknya pada malam hari. Sebab, kata dia, mereka dinilai mudah jadi sasaran provokasi atau ajakan berbuat anarkis.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi, dan membatasi jam keluar rumah terutama di malam hari,” jelasnya.
Bramastyo menambahkan, untuk para perusuh ini, pihaknya juga telah menyiapkan rekam jejak di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini agar jadi penanda bahwa mereka pernah melakukan kerusuhan.
“Kami akan memberi catatan, dan itu akan terekam seumur hidup dalam SKCK. Jika kelak anak-anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka akan terlihat pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,” tutupnya. (*/red)