Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Kediri Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades
Daerah Headline Kediri

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Admin
Admin
28 Des, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Patung macan putih yang berada di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim). 

KEDIRI, SuryaTribun.Com - Viral di media social, patung macan putih yang berada di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, bentuk patung itu disebut lebih mirip kuda nil hingga zebra.

Bentuk patung yang baru saja selesai pembangunannya tersebut dianggap gagal menghadirkan sosok harimau karena tidak mewakili penampakan sebagaimana wujud realita harimau pada umumnya.

Selain itu, bentuknya juga tidak proporsional. Lebih mirip gabungan dari hewan kuda nil, zebra, dan tapir.

Namun demikian, tak sedikit yang mempunyai sudut pandang berbeda bahkan mengapresiasinya. Kubu ini memandangnya sebagai sebuah luapan ekspresi seni.

"Kalau aliran surealis, ya suka-suka seniman pematungnya. Juga ada ekspresionisme, yang enggak melulu meniru alam," kata M Prastiyo, seorang pelaku seni, Minggu, 18 Desember 2025.

Pria yang akrab dengan sapaan Cak Mad ini mengatakan, perlu ditinjau latar belakang dan fungsi pembuatan patung tersebut untuk mengetahui kejelasannya.

"Makanya perlu dicek latarbelakang dan fungsi maupun kesepakatan awal pembangunan patung tersebut," kata Cak Mad.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Balongjeruk, Safii mengatakan, pembuatan patung tersebut merupakan inisiatifnya yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan melalui sejumlah rapat desa.

"Tujuannya adalah untuk mengangkat legenda desa sebagai ikon desa. Kebetulan desa kami ada legenda macan putih," kata Safi’i kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

Safi'i mengatakan, niatan awal pembangunan patung tersebut cukup mulia karena untuk menjunjung tinggi legenda desa yang selama ini terpelihara secara turun temurun melalui tutur lisan.

Untuk itu, dia berupaya mengangkatnya menjadi ikon desa supaya mempertegas cerita tersebut sekaligus sebagai pengingat bagi generasi selanjutnya.

Atas niatan itu pula, dirinya mulai mencari pembuat patung. Kebetulan terdapat warga setempat yang juga selama ini dikenal sebagai pembuat patung.

Patung yang terbuat dari campuran besi dan semen tersebut mulai dikerjakan bulan lalu dan berhasil selesai dalam tenggat waktu 18 hari.

"Namun ternyata setelah selesai, banyak mendapatkan respons dari masyarakat," kata Safi'i.

Dia juga merasa kaget dengan hasil pembuat patung tersebut yang ternyata wujudnya jauh dari perencanaan awal.

"Ternyata hasilnya seperti yang kita ketahui itu," ujarnya.

Meski demikian, dalam menyikapi viralnya patung tersebut, pihaknya tidak lantas gerah apalagi memarahi pembuat patungnya.

Ia menganggap semuanya adalah masukan untuk pengembangan kemajuan desanya.

"Semuanya kita tampung karena kritik dan saran itu sangat penting bagi kemajuan bersama," ujar Safi'i. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tolak Relokasi RPH, Pedagang Pegirian Bawa Sapi Geruduk DPRD Surabaya

Admin- Senin, Januari 12, 2026 0
Tolak Relokasi RPH, Pedagang Pegirian Bawa Sapi Geruduk DPRD Surabaya
Massa bawa sapi ke Gedung DPRD Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Ratusan pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin,…

Berita Terpopuler

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Rabu, Januari 07, 2026
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Rabu, Januari 07, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026

Berita Terpopuler

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Rabu, Januari 07, 2026
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Rabu, Januari 07, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber