Polisi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim di Gresik, Ternyata ASN
![]() |
| Pelaku pelemparan Bus Trans Jatim. |
GRESIK, SuryaTribun.Com – Polisi telah mengamankan pelaku pelemparan batu ke Bus Trans Jatim Koridor 4 di wilayah Manyar, Gresik, Jawa Timur (Jatim). Pelaku ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda M Asraf mengatakan, pelaku diketahui berinisial SD (49), warga Kecamatan Sidayu.
Dia ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Kamis sore, 15 Januari 2026.
Menurut Asraf, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
SD diketahui merupakan seorang ASN. Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut pelaku merupakan ASN di instansi mana.
“Pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan seorang ASN,” kata Asraf kepada wartawan, Minggu, 18 Januari 2026.
Menurutnya, pelemparan batu itu terjadi pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju kota Gresik. Sementara Bus Trans Jatim melaju dari arah berlawanan.
“Dari profiling dan hasil CCTV, kami mengidentifikasi kendaraan pelaku. Sekitar pukul 16.20 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, SD dijerat Pasal 521 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang milik orang lain.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta batu yang dipakai untuk melempar bus.
Asraf mengimbau masyarakat untuk tidak meluapkan emosi di jalan dengan tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri di jalan raya sangat berbahaya. Kami harap masyarakat bisa lebih menahan diri dan menyerahkan persoalan lalu lintas kepada aparat,” pungkasnya. (*/red)
