Polisi di Ponorogo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
![]() |
| Arena judi sabung ayam di Ponorogo digrebek polisi. |
PONOROGO, SuryaTribun.Com - Sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) digerebek aparat Kepolisian, Kamis, 19 Maret 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas langsung merobohkan hingga membakar arena yang digunakan untuk aktivitas ilegal itu.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Polres Ponorogo bersama jajaran polsek di wilayah Sukorejo, Jambon, dan Sambit.
Kedatangan petugas membuat para pelaku panik dan melarikan diri sebelum sempat diamankan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan dilakukan di beberapa titik yang terindikasi kuat digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam.
"Beberapa tempat yang terindikasi sebagai arena judi sabung ayam kami bongkar dan kami musnahkan di lokasi," ujar Imam.
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Meski demikian, kata dia, penindakan terhadap praktik perjudian ditegaskan tidak bersifat musiman.
"Pemberantasan perjudian tidak hanya saat Ramadan atau menjelang Lebaran. Ini menjadi komitmen kami untuk dilakukan setiap saat," pungkasnya.
Dia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah lebih dulu kabur.
Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, namun mendapati sejumlah fasilitas dan barang yang diduga pernah digunakan untuk sabung ayam.
"Para pelaku melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas. Di lokasi kami temukan sisa-sisa peralatan yang pernah digunakan," tuturnya.
Terhadap temuan itu, kata Imam, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sarana yang ada agar tidak digunakan kembali.
"Barang-barang yang ada di lokasi kami hancurkan dan sebagian kami bakar sebagai langkah pencegahan agar tidak dipakai lagi,"tegasnya.
Selain penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian.
"Kami minta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya," ujar Imam. (*/red)
