Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Lamongan Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan
Daerah Headline Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Pemadaman listrik bergilir juga terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 20 Juni 2026. 

Berdasarkan informasi dari pengumuman yang ada, pemadaman bergilir berlangsung sejak pagi hingga siang dan kembali dilanjutkan sore hari. 

Sejumlah desa di Kecamatan Tikung, Deket, Sarirejo, Sukodadi, Kembangbahu, serta beberapa kecamatan lainnya masuk dalam daftar wilayah terdampak sejak pagi hingga siang. 

Terbaru, dalam pengumumannya, PLN menyebutkan, pemadaman dilanjutkan mulai pukul 15.00 WIB hingga proses normalisasi sistem selesai di sejumlah wilayah terdampak. 

Mulai dari Desa Kembangbahu, Pule, Lopang, Mangkujajar, Kaliwates, Jotosanur, Wonokromo, Tlogoagung, Sukobendu, Kedungmegarih, Tikung, Kedungbanjar, Gebangan hingga Jegreg. 

PT PLN (Persero) menyebut, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sistem kelistrikan akibat gangguan teknis pada dua unit pembangkit besar. 

Manager PT PLN (Persero) ULP Lamongan, Selamet memastikan pemadaman bergilir ini berlaku di semua wilayah di Jatim dan statement PLN pun sama. 

"Untuk statement seragam untuk semua wilayah ya mas, karena penyebabnya sama," kata Selamet kepada wartawan, Sabtu, 20 Juni 2026. 

Pengumuman pelaksanaan manajemen beban secara terbatas di sejumlah wilayah diklaim sudah dilakukan PLN. Langkah ini dilakukan karena adanya kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, gangguan terjadi pada dua unit pembangkit besar yang untuk sementara waktu tidak dapat beroperasi. 

Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan sistem dalam menyuplai kebutuhan listrik mengalami penurunan. Akibatnya, PLN harus menerapkan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah daerah. 

"PLN terus bekerja sama melakukan percepatan pemulihan, mengoptimalkan pasokan dari pembangkit lain, serta melakukan pengaturan operasi sistem guna menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan listrik serta meminimalkan dampak kepada pelanggan," ujar Gregorius dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Gregorius, sistem kelistrikan Jawa masih dalam kondisi terkendali meski mengalami pengurangan kapasitas pasokan. PLN juga memastikan pemadaman bergilir yang dilakukan bersifat sementara. 

Saat ini, PLN terus mengupayakan percepatan pemulihan operasi pembangkit serta menormalisasi pasokan listrik secara bertahap. 

"PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Manajemen beban ini bersifat sementara dan akan segera dihentikan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi pasokan sistem," pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi
Ekshumasi makam pegawai Kejari Mojokerto.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Aparat Polresta Mojokerto membongkar makam Rei Besari Gaylendri, Penelaah Teknis Kebij…

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber