Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Demi Atensi Berjalan Polres Sidoarjo Dan Polsek Taman Tutup Mata Adanya Peredaran Rokok ilegal Di Sepanjang Demi Atensi Berjalan Polres Sidoarjo Dan Polsek Taman Tutup Mata Adanya Peredaran Rokok ilegal Di Sepanjang

Demi Atensi Berjalan Polres Sidoarjo Dan Polsek Taman Tutup Mata Adanya Peredaran Rokok ilegal Di Sepanjang

Redaksi
Redaksi
20 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

                                                                                                                             Sidoarjo,suryatribun.com.- olah-olah benar menjadi dekengan wong pusat, penjual rokok ilegal yang berada di Kabupaten Sidoarjo, masih tetap berjualan di Pasar Sepanjang, Sidoarjo. Bahkan para pedagang rokok ilegal tersebut seolah tak ragu untuk memajang dagangannya.(20/11/2023) 11.30 Wib

Menurut narasumber yang tak mau dipublish namanya membeberkan bahwa para pedagang rokok ilegal diwilayah Pasar Sepanjang, masih terus beroperasi hingga saat ini. Proses jual-beli rokok ilegal ini masih terus terjadi dikarena ia dan kawan-kawan lainnya sudah dimintai uang patungan untuk ‘uang keamanan’ yang nantinya akan diberikan pada Polsek Taman dan Polresta Sidoarjo.

Duit hasil patungan para pedagang itu akan dikumpulkan pada koordinator pedagang rokok ilegal yang bernama LL.

“Kalo masalah patungan kita-kita yang disini itu dimintai semua tapi gak tau untuk atensi atau apalah yang jelas katanya untuk uang keamanan. Soalnya yang ke kantor bukan saya mas tapi ya si LL itu. Kan dia yang jadi garda terdepan dari Polsek sampai Polres,” ujar narasumber.

Menurut narasumber para proses jual beli yang terjadi di Pasar Sepanjang ini tetap memilik batas waktu meskipun para pedagang sudah memberikan atensi pada pihak Polsek maupun Polres. Bahkan koordinator dari pedagang rokok ilegal di Pasar Sepanjang, Luluk sampai membuka layanan jual-beli melalui online. 

“Kalo dagang ya ada jamnya mas gak bebas meskipun sudah ngasih (atensi). Biasanya kalo buka stand itu jam 5-7 pagi terus nanti dilanjut jam 4 sore sampai jam 7 malam. Kalo si LL, selain jualan dilapak dia juga buka di online jadi kalo yang beli di online bisa langsung ambil dirumahnya atau ketemuan,”sambungnya.

Parahnya lagi, sumber A1 ini mengungkapkan, masing-masing dari Polsek Taman dan Polresta Sidoarjo menerima jatah dari hasil penjualan rokok ilegal tidak sedikit. Untuk Polsek Taman sendiri menerima jatah senilai Rp3 juta, dan Polresta Sidoarjo menerima Rp5 juta per bulan.“Terus terang ya, di Polres (Polresta Sidoarjo) itu 5 (juta), terus Polsek (Taman) itu 3 (juta). Dari LL ini kan sudah ditarik semua (patungan pedagang rokok ilegal),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Memet, salah satu penjual rokok ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo mengaku saat ini para pedagang rokok tanpa pita cukai kembali menggelar dagangannya, meski tidak sepenuhnya berani berjualan dengan membawa banyak dagangan.

“Iya memang benar mas kalo masih buka cuma kita hanya melayani pelanggan saja sama pesanan aja selain itu bukanya hanya eceran tidak seperti dulu yang sampai pak-pakan (slop). Kita juga bukanya dari sebelum subuh sampai jam 7 pagi saja gak berani lama-lama,” ujar Memet.

Rokok-rokok ilegal tersebut diakui Memet, didapat dari para sales yang menawarkan produknya, dengan ribuan merek yang ditawarkan. Para sales tersebut datang dari sejumlah daerah seperti Madura, Pasuruan, Tanggulangin dan beberapa daerah lainnya.

“Kalo rokoknya dapat dari sales yang datang nawari ke para pedagang terus juga gak Cuma satu dua sales yang kesini banyak mas dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Madura, Tanggulangin, Pasuruan. Kalo untuk mereknya banyak mas ada ribuan merek yang ditawarin,” jelas Memet.

“Kalo dari sales kita ngambil perslop mas dan perslopnya itu macem-macem ada yang paling murah dengan harga 50 ribu ada juga harga yang paling mahal 110 ribu. Gitu kita jualnya perpack ada yang 8 ribu sampai 15 ribu paling mahal biasanya yang paling murah kita ambil dari sales itu rokok jenis kretek,” tandasnya.(red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber