Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Pabrik Pengolahan Limbah di Jetis Mojokerto Diduga Ilegal, PBG dan Amdal Belum Terbit
Daerah Headline Mojokerto

Pabrik Pengolahan Limbah di Jetis Mojokerto Diduga Ilegal, PBG dan Amdal Belum Terbit

Redaksi
Redaksi
17 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memastikan legalitas pabrik pengolahan limbah di permukiman warga Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, masih ngeblong. Perusahaan tersebut hanya memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Sementara, izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) maupun analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) belum dikantongi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, Dedy Muhartadi mengatakan, legalitas PT Citra Tunggal Berkah Abadi (CTBA) hingga kemarin belum keluar.

Hasil pengecekan di online single submission (OSS), pihaknya hanya menemukan data NIB saja.

“Ada beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terbit otomatis karena risiko rendah. Tapi yang risiko menengah-tinggi belum terverifikasi karena belum melengkapi persyaratan pemenuhan izinnya,” ujarnya.

Terkait IMB atau PBG, kata Dedy, pemerintah belum menerbitkannya. 

“Untuk data IMB atau PBG kami tidak menemukannya,” tegasnya.

Terpisah, General Manager PT CTBA Budi Santoso membenarkan legalitas pendirian perusahaannya itu. Menurutnya, Amdal dan PBG masih dalam proses pengurusan.

“Semuanya masih proses. Kita tidak mungkin tidak ada izin langsung operasi. Kita tahu hukum. Karena saya tidak sekali membuat pabrik, sudah lama membuat pabrik,” tuturnya.

Ia membantah jika terjadi penolakan dari pemerintah desa atas pendirian pabrik pengolahan limbah B3 tersebut.

Dia mengaku sudah mengantongi tanda tangan persetujuan dari kades setempat.

“Siapa bilang Kades Jolotundo menolak. Kalau saya sudah dapat tandatangannya Kepala Desa, masak dia bilang menolak,” pungkasnya.

Budi pun mengaku pembangunan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Termasuk, terkait tujuan pendirian pabrik untuk pengelolaan limbah B3 juga sudah disetujui Pemdes. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Redaksi- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto
Mojokerto,- Kegiatan aksi bergizi minum susu bersama di hari Jumat bertempat di Sekolahan SMPN 2 Pacet berjalan sukses. Jumat 17 Oktober 2025.Acara dihadiri …

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

Senin, Oktober 13, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Senin, Oktober 13, 2025
Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Senin, Oktober 13, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Senin, Oktober 13, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Senin, Oktober 13, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Senin, Oktober 13, 2025

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

Senin, Oktober 13, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Senin, Oktober 13, 2025
Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Senin, Oktober 13, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Senin, Oktober 13, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Senin, Oktober 13, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Senin, Oktober 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber