Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Gresik Headline Transportir BBM Non Subsidi PT. (BIMA) Berkah Inti Mulia Abadi,Diduga Merugikan Negara";Ini Keterangan Mantan Supir
Daerah Gresik Headline

Transportir BBM Non Subsidi PT. (BIMA) Berkah Inti Mulia Abadi,Diduga Merugikan Negara";Ini Keterangan Mantan Supir

Redaksi
Redaksi
11 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Gresik,suryatribun.com,-
Sabtu,11/11/2023
Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang ada di wilayah Jawa Timur masih Banyak pengusaha nakal.Kejadian tersebut ada di wilayah hukum polres Gresik.

Tepatnya, jalan Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, terdapat gudang untuk bisnis diduga ilegal.terpantau beberapa unit tangki Transportir BBM PT Berkah Inti Mulia Abadi (Bima) jenis Solar kapasitas 5000 liter (5 ton) keatas ini bebas keluar masuk dan melakukan aktivitasnya dan terlihat Pada saat tim,masuk kelokasi puluhan truk Tangki BBM yang diduga melakukan pengoplosan/louding antar Tangki berwana biru putih.

Penjaga gudang yang sudah usia,sebut saja Mbah TIKNO.dirinya mengatakan." bosnya tidak ada, ini cuman sopir,"Bos ada di Gudang Suci (Gresik).Sabtu (11/11/2023).

Sebelumnya, Kasus dugaan penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi pada tahun 2023,banyak Bos Transportir tersandung Persoalan Hukum."Seperti PT.MCN Pasuruan,PT.ATJ.Agam Tunggal Jaya Madiun.

Kanit III Tipiter Polres Gresik, Polda Jawa Timur, Iptu Nurbudi,menyampaikan kepada awak media, membenarkan kalau ada salah satu Owner Bos Transportir sudah ditangani oleh pihak Polres Gresik dan kini telah naik ke tahap penyidikan,"tegasnya

Truk tangki berwarna biru putih tanpa ada tulisan PT.  yang dicurigai diduga sedang mengangkut BBM jenis solar industri ilegal, sering melintas di Jalan Raya Gresik-Lamongan. disaat dibuntuti tim, mobil menuju gudang jalan Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik

Menurut keterangan narasumber,mantan supir di PT.BIMA saat memberikan penjelasan kepada tim media,dirinya mencatut perusahaan PT.BIMA tidak hanya 1 Bos melainkan 5 Orang.Bos besar salah satunya truk tangki milik seseorang berinisial HNK.

Tambahnya,Barang itu berasal dari Gunung Bojonegoro dan lapak wilayah Jatim barang berasal dari SPBU yang sudah terkoordinir oleh mafia BBM Subsid."Setelah memuat BBM ilegal,di angkut memakai Tangki berwarna Biru Puti, bisa juga Tangki warna bebas.

Prosesnya di geser ke gudang dan di louding.setelah itu barang BBM solar tersebut di kirim ke pemesan solar,seperti Tambang,Pabrik dan Kapal,ujar narasumber.

Imbuhnya,Berharap Dalam hal ini, dugaan kuat tidak ada izin, sehingga dinyatakan ilegal. Pada umumnya bahan bakar minyak (BBM) resmi yang diangkut dari depo milik Pertamina, pasti ada manifesnya atau dokumen asal barang. 

Saya berharap, Kapolda Jawa Timur  Irjen Pol.Drs. Imam Sugianto,M.Si yang baru menjabat, mohon untuk menindak lanjuti pengusaha PT. BIMA TRANSPORTIR  nakal,mereka bekerja merugikan Negara dan Masyarakat. Pungkasnya.(Red/Oji)
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber