Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Pamekasan Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen
Headline Hukrim Pamekasan

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jaksa dan penyidik keluar dari Ruang Bagian Barang dan Jasa Pemkab Pamekasan, Jatim, Rabu, 05 Agustus 2026. 

PAMEKASAN, SuryaTribun.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), kembali menggeledah dua ruangan di kompleks kantor Bupati Pamekasan, Kholilurrahman pada Rabu, 05 Agustus 2026. 

Pantauan awak media di lokasi, sekitar delapan orang dari Kejaksaan langsung masuk ke Ruang Badan Administrasi Perekonomian pada pukul 11.25 WIB. 

Berselang beberapa menit, sejumlah penyidik pindah ke ruangan Bagian Barang dan Jasa. 

Pukul 12.28 WIB, Kasi Intel kejaksaan Agus Setiyo Budi, Kasubsi Intel Mahendra Harun, dan sejumlah penyidik meninggalkan kantor Bupati Pamekasan. 

Mereka membawa satu boks putih berisi dokumen yang diambil dari dua ruangan. Kemudian, menggunakan tiga kendaraan, mereka bergerak kembali ke Kantor Kejari Pamekasan. 

"Ini penggeledahan lanjutan kemarin," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, usai penggeledahan. 

Menurutnya, satu boks dokumen yang dibawanya diperoleh di dua ruangan berbeda. Baik di ruangan Bagian Perekonomian maupun ruangan Bagian Pengadaan barang dan jasa. 

Dokumen yang dibawanya berkaitan dengan sumber dana pembangunan jalan di Desa Tlagah-Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. 

"Kita geledah di sana berkaitan dengan sumber dana DBHCHT. Kita geledah di dua ruangan," ujarnya. 

Dia menegaskan, penggeledahan kembali dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari dokumen yang disita di Kantor PUPR pada Selasa, 04 Agustus 2026. 

"Kemarin sore, penyidik langsung memeriksa dokumen sampai tadi malam. Makanya kita butuh dokumen tambahan hari ini," ujar Ali Munip. 

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan memeriksa dokumen yang disita hari ini. Terutama soal aliran dana DBHCHT di Pamekasan. 

Diketahui sebelumnya, penggeledahan dilakukan di Kantor Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) selama empat jam. 

Dari penggeledahan itu, satu unit komputer dan dua boks dokumen disita oleh Jaksa. 

"Kita akan pelajari, siapa yang paling bertanggung jawab nantinya akan terungkap," ujar Ali Munip. 

Diketahui, proyek pekerjaan pembangunan jalan penghubung Desa Tlagah dan Desa Bulangan Haji bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025 senilai Rp 3.700.000.000. Namun, nilai kontrak pelaksana sebesar Rp 2,9 miliar. Pekerjaan dilakukan oleh CV Dzarrin Putra Utama yang beralamat di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber