Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Malang Peristiwa Polisi Sebut Satu Keluarga di Malang Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang
Daerah Headline Malang Peristiwa

Polisi Sebut Satu Keluarga di Malang Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. 

MALANG, SuryaTribun.Com – Tewasnya tiga orang dalam satu keluarga di Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa, 12 Desember 2023, diduga akibat bunuh diri karena terlilit hutang. 

Sebelumnya diberitakan, tiga orang dalam satu keluarga ditemukan tergeletak di salah satu kamar rumahnya, di kawasan setempat. Dua di antaranya ditemukan tewas, yakni ibu rumah tangga berinisial S (35) dan salah satu anaknya berinisial ARE (13) dengan kondisi mulut berbusa. Sedangkan ayahnya berinisial W (38) ditemukan sekarat dengan kondisi tangan kiri tersayat.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dugaan kuat bunuh diri karena terlilit utang itu didasarkan dari keterangan salah satu dari tujuh saksi yang sudah diperiksa.

“Salah satu dari tujuh saksi yang diperiksa mengatakan bahwa sekitar satu pekan sebelum peristiwa tersebut, korban atas nama W (38) menyampaikan bahwa ia tidak bisa mengembalikan uang yang telah dipinjam dari salah satu saksi tersebut,” ujar AKP Gandha kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.

Polisi masih menyelidiki lebih dalam terkait nilai utang yang ditanggung korban. Polisi juga menduga kuat bahwa tanggungan utang korban itu kepada perorangan.

“Kalau utang kepada lembaga keuangan online, hingga saat ini belum ada dugaan ke sana. Selain ponsel milik korban yang sampai saat ini belum ditemukan, pun tidak ada teman atau kerabat korban yang mendapatkan teror dari penagih utang atas pinjaman korban,” jelasnya.

“Sebelumnya, berdasarkan keterangan anak korban yang masih hidup, AKE (13), W sempat mengatakan kepadanya bahwa ponsel miliknya sedang rusak,” imbuhnya.

Sementara itu, apakah ketiga korban itu melakukan bunuh diri secara sukarela atau atas paksaan korban W? Polisi belum mendapat kesimpulan pasti. Hanya saja, dari hasil visum, tidak ada bekas pemaksaan atau perlawanan dari tubuh para korban.

“Kami hanya menemukan ada obat nyamuk kemasan sekaligus gelas yang diduga digunakan korban S dan ARE untuk menenggak obat nyamuk, serta pisau sepanjang kurang lebih 30 centimeter yang diduga digunakan untuk menyayat pergelangan tangan kiri korban atas nama W,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang dalam satu keluarga ditemukan tergeletak di salah satu kamar rumahnya di Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa, 12 Desember 2023.

Dua di antaranya ditemukan tewas, yakni ibu rumah tangga berinisial S (35) dan salah satu anaknya berinisial ARE (13) dengan kondisi mulut berbusa. Sedangkan ayahnya berinisial W (38) ditemukan sekarat dengan kondisi tangan kiri tersayat.

Diduga keduanya tewas akibat keracunan. Sebab tidak jauh dari tubuh korban, ditemukan obat nyamuk sekaligus gelas.

“Sedangkan korban atas nama W tewas saat dievakuasi ke rumah sakit. Ia mengalami luka sayat di tangan kanannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, Selasa, 12 Desember 2023.

Polisi juga menemukan pisau berukuran sekitar 30 centimeter di kamar tempat korban tewas. Pisau itu diduga digunakan W untuk menyayat tangannya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka

Admin- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka
Dua orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur, melalui aplikasi Go Matel R4 yang dimanfaatkan oleh debt collector illegal.…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber