Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Sidoarjo Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan
Daerah Headline Sidoarjo

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Redaksi
Redaksi
16 Sep, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
DPRD Sidoarjo gelar Hearing soal infrastruktur dan keselamatan jalan, Selasa, 15 September 2026. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilayangkan oleh warga Desa Karangbong, Imam Syafi'i. Melalui surat resmi Nomor: 400.14.6/6115/438.3/2026 tertanggal 14 September 2026, pihak legislatif mengundang warga untuk menghadiri rapat dengar pendapat (hearing). 

Rapat tersebut digelar pada Selasa (15/9/2026) pukul 12.00 WIB hingga selesai di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. 

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rencana peningkatan infrastruktur jalan demi memastikan keselamatan warga setempat. 

Hearing krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H. Anang Siswandoko, ST, dengan didampingi sejumlah anggota Komisi C. 

Guna membedah persoalan secara teknis, rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sidoarjo, Mahmud yang didampingi oleh Kabid Pengairan, Prayit. 

Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan Sidoarjo yang diwakili oleh Sekretaris Mardisunu, Camat Gedangan, Kepala Desa Karangbong Moch. Bambang Asmuni, Ketua BPD Karangbong, serta sejumlah Ketua RT dan RW Desa Karangbong. 

Dalam arahannya, Wakil Ketua Komisi C, Anang Siswandoko menegaskan bahwa hearing ini menjadi momentum penting untuk menyatukan sikap dan suara masyarakat Karangbong. 

Hal ini menjadi krusial karena adanya surat masuk dari pelapor Imam Syafi'i serta adanya ketidaksetujuan dari Kades Karangbong terkait status kelas jalan menjadi kelas I. 

Perbedaan ini sempat memicu miskomunikasi karena dinilai tidak sinkron antara substansi surat warga pelapor dan pernyataan langsung dari kepala desa di forum. 

“Kita masyarakat Karangbong ini harus satu suara, karena surat yang masuk ini ada beberapa kepala desa tidak menginginkan (terjadi ketidaksinkronan). Kita ini harus satu suara, makanya hearing hari ini kita sampaikan satu suara,” ujar Anang. 

Terkait substansi proyek, Anang menjelaskan bahwa Komisi C belum dapat menentukan kelayakan peningkatan kelas Jalan Surowongso sebelum melihat secara langsung kondisi riil di lapangan. 

Persoalan utama yang disoroti adalah lebar jalan yang dinilai belum ideal untuk rencana peningkatan kelas tersebut. 

“Sedangkan luasan jalan di sana dinaikkan tidak sampai 6,5 meter, jalan di sana 4 meter. Kita kan tidak tahu, akan sidak kondisi real di lapangan untuk menentukan kelas jalan itu naik atau tidak,” tegas politisi tersebut. 

Dalam rapat juga terungkap bahwa rencana pembangunan fisik Jalan Surowongso sebenarnya telah mengantongi alokasi anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp22 miliaran dari Dinas PU-BMSDA untuk pembangunan jalan beton serta jembatan. 

Anggaran ini muncul menyusul adanya surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menempatkan jalur tersebut sebagai jalan kelas I bersyarat. 

Namun, dari data dinas, rencana peningkatan tersebut mendapat respons yang beragam dari tingkat bawah. 

Kabar baiknya, demi menjamin keselamatan publik dan kepentingan bersama, Kepala Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Mahmud, menyatakan kesiapannya untuk memberikan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2027 mendatang. 

Anggaran ini nantinya akan diperuntukkan bagi pembukaan jalan baru di ruas jalan sempadan sungai atau wilayah selatan sungai, sebagai solusi jangka panjang atas tuntutan kebutuhan infrastruktur yang memadai. 

Meski demikian, Komisi C memilih untuk bersikap objektif dan tidak terburu-buru mengambil keputusan strategis jangka pendek. 

Pihak dewan menegaskan bahwa kondisi faktual di lapangan akan menjadi landasan utama bagi kebijakan ke depan. 

“Dilakukan sidak menunggu surat masuk dari warga Karangbong, akan kita tindaklanjuti,” pungkas Wakil Ketua Komisi C. 

Di sisi lain, Kepala Desa Karangbong, Moch. Bambang Asmuni, secara gamblang menyuarakan sikap tegas warganya dari sudut pandang Pemdes. 

Ia menyatakan bahwa seluruh warga Karangbong menolak rencana kenaikan kelas jalan dari kelas III menjadi kelas I lantaran kondisi fisik jalan saat ini dinilai jauh dari kata layak. 

“Semua warga Karangbong menolak kenaikan kelas jalan. Peningkatan kelas jalan dari kelas 3 menjadi golongan 1 sebenarnya syaratnya banyak. Dilihat dari bahu jalan 5 meter, bahu jalan sekitar 40 cm, 40 cm,” papar Bambang Asmuni. 

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada salah satu warganya, Imam Syafii, yang dinilai aktif menyuarakan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Karangbong dalam persoalan tersebut. 

Sementara itu, pelapor warga, Imam Syafi'i, memberikan penegasan penting terkait isi surat pengaduannya guna meluruskan miskomunikasi yang sempat terjadi di awal forum. 

Imam mengklarifikasi bahwa secara kedudukan formal, dirinya bukan bertindak sebagai perwakilan warga secara struktural. 

Melalui surat pengaduan ini, dirinya murni bertindak untuk dan atas nama kepentingan keselamatan warga, pengendara, serta kepatuhan hukum di wilayah Desa Karangbong. 

Imam meluruskan bahwa pada intinya, ia tidak serta-merta menolak usulan kenaikan kelas jalan tersebut. 

Namun, kenaikan kelas jalan baru bisa diterima asalkan didahului dengan adanya langkah peningkatan jalan secara nyata, berupa pelebaran jalan yang memadai atau pembukaan jalur jalan baru di selatan sungai—yang kini telah direspons positif oleh Dinas PU-BMSDA untuk tahun 2027. 

Ia menambahkan, kehadirannya ke gedung dewan mengusung misi besar terkait keselamatan nyawa publik. 

Ia mendesak DPRD memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelanggaran masif kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) oleh perusahaan industri di koridor Jalan Surowongso dan Jalan Gatot Subroto. 

"Kehadiran kami di sini bukan hanya mengeluhkan jalan sempit dilalui mobil besar milik perusahaan, melainkan mendesak fungsi pengawasan DPRD terkait pelanggaran masif kewajiban Andalalin oleh perusahaan industri di koridor Jalan Surowongso dan Jalan Gatot Subroto. Setiap hari, keselamatan pengendara dan nyawa masyarakat setempat terancam laka karena truk tronton, kontainer, dan trailer raksasa berbobot belasan ton dipaksakan masuk ke jalan pemukiman padat warga yang lebarnya hanya sekitar 5 meter," ungkap Imam. 

Melalui hearing ini, ia secara resmi memohon kepada Pimpinan dan Anggota Komisi C untuk menggunakan hak pengawasannya guna mendesak beberapa tindakan konkret, di antaranya: 

1. Mendesak Kepala Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo untuk mencabut permohonannya kepada Gubernur Jawa Timur terkait pengajuan kenaikan status kelas Jalan Surowongso menjadi kelas I bersyarat, karena dinilai tidak masuk akal di tengah kawasan pemukiman padat. 

2. Memohon DPRD Sidoarjo melayangkan surat resmi ke Gubernur Jawa Timur untuk mencabut keputusan kenaikan kelas jalan tersebut, sampai adanya langkah peningkatan jalan secara nyata berupa pelebaran jalan yang memadai atau pembukaan jalur jalan baru di selatan sungai. 

"Investasi di Sidoarjo harus kita lindungi bersama, tetapi tidak boleh ada satu pun investasi korporasi yang berdiri di atas hukum dan mengorbankan keselamatan pengendara serta masyarakat setempat!" tegas Imam. 

Menutup pernyataannya, Imam menambahkan bahwa jika tidak ada aral melintang, Komisi C bersama jajaran OPD teknis dijadwalkan akan turun langsung meninjau lokasi pada hari Kamis esok. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Redaksi- Kamis, Oktober 29, 2026 0
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu
Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melati Sari.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Pihak Kepolisian mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TP…

Berita Terpopuler

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Jumat, Oktober 23, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Kamis, Oktober 29, 2026
AMI Siapkan Aksi Besar di Ditjenpas Jatim, Desak Subechi Dipindahkan ke Nusakambangan

AMI Siapkan Aksi Besar di Ditjenpas Jatim, Desak Subechi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, Oktober 23, 2026
Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Kamis, Oktober 29, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026

Berita Terpopuler

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Jumat, Oktober 23, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN

Kamis, Oktober 29, 2026
AMI Siapkan Aksi Besar di Ditjenpas Jatim, Desak Subechi Dipindahkan ke Nusakambangan

AMI Siapkan Aksi Besar di Ditjenpas Jatim, Desak Subechi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, Oktober 23, 2026
Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Niat Tolong Siswi SMP dari Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya

Kamis, Oktober 29, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber