Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Sampang Perempuan di Sampang Dibunuh Tetangganya, Diduga Gegara Asmara
Headline Hukrim Sampang

Perempuan di Sampang Dibunuh Tetangganya, Diduga Gegara Asmara

Redaksi
Redaksi
16 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SAMPANG, SuryaTribun.Com – Polres Sampang menangkap seorang perempuan berinisial F (23) karena diduga membunuh tetangga perempuannya yang bernama Maimunah (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, F ditangkap di rumahnya pada Senin, 15 Januari 2024. Saat ditangkap, F tidak melakukan perlawanan. 

“Polisi juga menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Pakaian itu dibuang pelaku di semak-semak belakang rumahnya,” kata Sujianto kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.

Usai ditangkap, F langsung diperiksa di Polres Sampang. F mengaku telah membacok korban beberapa kali menggunakan celurit saat korban dalam keadaan tidur pulas di kamarnya. 

Sujianto enggan menjelaskan soal motif pembunuhan. Pasalnya, penyidik masih sedang melakukan pengembangan.

“Motif pembunuhan masih didalami,” ujar Sujianto.

Salah satu keluarga korban, Mudahri mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku diduga karena motif asmara. Pelaku pernah menjalin asmara dengan suami korban secara diam-diam.

“Infonya, pelaku pernah ada hubungan dengan suami korban, tapi sudah ditinggalkan,” ujar Mudahri.

Diketahui, korban Maimunah ditemukan tewas di kamarnya pada Selasa (9/1/2024) pukul 03.30 WIB. Tubuh Maimunah penuh dengan luka bacok. Keluarga korban sempat melihat pelaku masuk ke kamar korban melalui pintu samping. Pelaku terlihat menggunakan kerudung dan membawa celurit. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Redaksi- Senin, Juni 29, 2026 0
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam
BKI perkuat budaya integritas melalui sosialisasi SMAP.  BATAM, Surya Tribun .Com – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) terus memperkuat implementasi perus…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber