Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bali Headline Info dan Tips Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Tuan Rumah bagi Kolam Terpanjang di Nusa Dua Bali
Bali Headline Info dan Tips

Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua Resort, Tuan Rumah bagi Kolam Terpanjang di Nusa Dua Bali

Redaksi
Redaksi
01 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Terletak di jantung resor, kolam laguna berukuran 97 x 33 meter dan dikelilingi oleh taman tropis yang rimbun dan serangkaian kursi santai untuk liburan Bali yang berkesan. 

BALI, SuryaTribun.Com – Courtyard Bali Nusa Dua Resort dengan bangga menonjolkan keistimewaannya sebagai resor dengan kolam terpanjang yang ikonik diantara resor bintang 5 lainnya yang terdapat dalam Kompleks ITDC (Pusat Pengembangan Pariwisata Indonesia) yang bergengsi, Nusa Dua.

Dikelilingi oleh tanaman hijau subur dan terletak di jantung kawasan eksklusif Bali, Courtyard Bali Nusa Dua Resort mengundang para tamu untuk merasakan kemewahan dan rekreasi yang tak tertandingi.

Berukuran 97 meter yang mengesankan, kolam renang ini menawarkan ruang yang luas bagi para tamu untuk bersantai, berjemur maupun menikmati koktail menyegarkan di Pool Bar yang berlokasi strategis di Pool Island.

“Resor kami dengan bangga menawarkan pengalaman kemewahan dan rekreasi yang tak tertandingi kepada para tamu,” kata Vanessa Chua, Direktur Penjualan & Pemasaran Courtyard Bali Nusa Dua Resort.

“Kolam renang kami, dengan panjangnya yang luar biasa dan lingkungan yang tenang, memberikan latar belakang yang sempurna bagi para tamu untuk menciptakan kenangan berlibur yang berkesan. Meskipun kami juga memiliki area Beach Club dengan pasir putih untuk dinikmati para tamu, banyak tamu kami memilih untuk tetap tinggal bersantai di kolam laguna kami, sehingga menciptakan suasana yang nyaman. Ini merupakan pemandangan yang sempurna untuk liburan tropis mereka di pulau Dewata,” imbuhnya.

Pool Island, dihiasi dengan kursi santai yang nyaman dan cabana yang teduh, menyediakan tempat perlindungan yang tenang di mana para tamu dapat melepaskan diri dari hiruk pikuk kehidupan sehari-hari dan membenamkan diri dalam keindahan pemandangan alam Bali.

Bagi mereka yang mencari liburan romantis, Pool Island ini juga seringkali menjadi pilihan tempat makan malam romantis dan tempat pernikahan intim yang populer.

Selain kolam renang utama, Courtyard Bali Nusa Dua Resort memiliki empat kolam renang lainnya, termasuk atraksi ikonik – Lazy River. Para tamu dapat dengan santai mengapung di sepanjang aliran air yang berkelok-kelok ini, menikmati esensi relaksasi saat mereka menjelajahi lahan resor yang subur.

“Tambahan terbaru kami – wahana arus sungai terbukti sangat populer di kalangan keluarga, terutama bagi keluarga dengan anak remaja dan anak-anak,” tambah Vanessa Chua.

“Ini adalah cara sempurna untuk bersantai dan menikmati keindahan resor kami sambil menikmati relaksasi terbaik,” ujarnya.

Courtyard Bali Nusa Dua Resort terus menetapkan standar pelayanan yang tulus di Bali, menawarkan kepada para tamu perpaduan harmonis antara kenyamanan, kecanggihan, dan layanan yang luar biasa. Baik mencari tempat peristirahatan yang tenang atau liburan yang penuh petualangan, resor ini menjanjikan pengalaman tak terlupakan yang disesuaikan dengan keinginan setiap tamu.

Untuk informasi atau pemesanan lebih lanjut, silakan kunjungi www.courtyardnusadua.com atau hubungi dpscyreservations@marriott.com.


Sumber: PRNewswire

Via Bali
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Admin- Jumat, Desember 19, 2025 0
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator
Petugas medis dan personel tim identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa jasad operator ekskavator yang ditemukan telentang tak bernyawa di kabin al…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber