Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bandung Headline Info dan Tips Orderfaz Siap Dukung Pembukaan Kantor Pusat BPR AKU di Kota Bandung
Bandung Headline Info dan Tips

Orderfaz Siap Dukung Pembukaan Kantor Pusat BPR AKU di Kota Bandung

Redaksi
Redaksi
01 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Direktur Utama BPR AKU Dwikun Agus Pamudji, dan jajaran Direksi, bersama Ketua Perbarindo Jawa Barat Mahfud Fauzi, serta CEO Orderfaz Reynaldi Gandawidjaja, melakukan Pemotongan Tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur dan kolaborasi. 

BANDUNG, SuryaTribun.Com – BPR Artha Karya Usaha atau yang lebih familiar disebut BPR AKU, mengumumkan dengan bangga pembukaan Kantor Pusat baru, bertempat di Jl. Suniaraja No. 65, Bandung, pada tanggal 23 Februari 2024.

Acara penting ini menandai langkah awal dari kemitraan strategis antara BPR AKU dan Orderfaz, sebuah perusahaan Fintech terkemuka di Kota Bandung, yang secara khusus berfokus pada inovasi pembayaran dan penjualan online.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen keduanya dalam menghadirkan solusi revolusioner di dalam ekosistem umkm dan bisnis digital yang berkembang pesat.

“Pembukaan kantor pusat baru ini adalah bukti nyata dari komitmen BPR AKU dalam keseriusan memberikan layanan terbaik bagi pelaku bisnis di Jawa Barat pada era digital ini,” kata Dwikun Agus Pamudji, Direktur Utama BPR AKU.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Barat Mahfud Fauzi, serta Ketua Komisariat Perbarindo Bandung, Muhammad Yadi.

Turut hadir juga para Kepala Cabang Bank terkemuka di Bandung, seperti Momo dari Bank BCA Cabang Mohamad Toha, Andi dari Bank Mandiri Cabang Surapati, Rinda dari Bank BJB Cabang Sumbersari, Eky Dyata dari Bank BRI Cabang Rajawali, serta sejumlah Direktur BPR di Kota Bandung.

BPR AKU telah secara konsisten meraih berbagai penghargaan dari majalah Infobank dan The Finance sebagai salah satu Top 100 BPR terbaik di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2022.

Prestasi ini mencerminkan dedikasi yang tak kenal lelah dalam menyediakan layanan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan BPR AKU dalam manajemen perusahaan yang kuat, tercermin dari rasio-rasio keuangan yang sehat.

Dukungan ini juga tercermin dalam laporan keuangan publikasi per tanggal 31 Desember 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan setiap triwulan, di mana BPR AKU mampu membukukan laba usaha yang signifikan, dengan rasio NPL sebesar 3,20 persen dan NIM sebesar 17 persen.

Pengelolaan biaya yang efisien juga tercermin dalam BOPO sebesar 78,75 persen, menandakan pengelolaan operasional yang baik didukung oleh manajemen kredit yang solid dengan NPL yang rendah.

“Pada acara peresmian kantor pusat baru BPR AKU, kami sangat bersemangat dalam menjalin kemitraan strategis dengan BPR AKU. Kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi UMKM dan pelaku bisnis digital, serta mengakselerasi pertumbuhan ekosistem bisnis digital di Jawa Barat," ujar Reynaldi Gandawidjaja, CEO Orderfaz.

Kerja sama antara BPR AKU dan Orderfaz diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi UMKM dan pelaku bisnis digital, baik dalam hal akses penyimpanan dana, pembiayaan usaha, pelatihan bisnis, maupun pemanfaatan platform di era digital saat ini.


Sumber: PRNewswire

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi
Ekshumasi makam pegawai Kejari Mojokerto.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Aparat Polresta Mojokerto membongkar makam Rei Besari Gaylendri, Penelaah Teknis Kebij…

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber