Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bandung Headline Info dan Tips Orderfaz Siap Dukung Pembukaan Kantor Pusat BPR AKU di Kota Bandung
Bandung Headline Info dan Tips

Orderfaz Siap Dukung Pembukaan Kantor Pusat BPR AKU di Kota Bandung

Redaksi
Redaksi
01 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Direktur Utama BPR AKU Dwikun Agus Pamudji, dan jajaran Direksi, bersama Ketua Perbarindo Jawa Barat Mahfud Fauzi, serta CEO Orderfaz Reynaldi Gandawidjaja, melakukan Pemotongan Tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur dan kolaborasi. 

BANDUNG, SuryaTribun.Com – BPR Artha Karya Usaha atau yang lebih familiar disebut BPR AKU, mengumumkan dengan bangga pembukaan Kantor Pusat baru, bertempat di Jl. Suniaraja No. 65, Bandung, pada tanggal 23 Februari 2024.

Acara penting ini menandai langkah awal dari kemitraan strategis antara BPR AKU dan Orderfaz, sebuah perusahaan Fintech terkemuka di Kota Bandung, yang secara khusus berfokus pada inovasi pembayaran dan penjualan online.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen keduanya dalam menghadirkan solusi revolusioner di dalam ekosistem umkm dan bisnis digital yang berkembang pesat.

“Pembukaan kantor pusat baru ini adalah bukti nyata dari komitmen BPR AKU dalam keseriusan memberikan layanan terbaik bagi pelaku bisnis di Jawa Barat pada era digital ini,” kata Dwikun Agus Pamudji, Direktur Utama BPR AKU.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Barat Mahfud Fauzi, serta Ketua Komisariat Perbarindo Bandung, Muhammad Yadi.

Turut hadir juga para Kepala Cabang Bank terkemuka di Bandung, seperti Momo dari Bank BCA Cabang Mohamad Toha, Andi dari Bank Mandiri Cabang Surapati, Rinda dari Bank BJB Cabang Sumbersari, Eky Dyata dari Bank BRI Cabang Rajawali, serta sejumlah Direktur BPR di Kota Bandung.

BPR AKU telah secara konsisten meraih berbagai penghargaan dari majalah Infobank dan The Finance sebagai salah satu Top 100 BPR terbaik di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2022.

Prestasi ini mencerminkan dedikasi yang tak kenal lelah dalam menyediakan layanan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan BPR AKU dalam manajemen perusahaan yang kuat, tercermin dari rasio-rasio keuangan yang sehat.

Dukungan ini juga tercermin dalam laporan keuangan publikasi per tanggal 31 Desember 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan setiap triwulan, di mana BPR AKU mampu membukukan laba usaha yang signifikan, dengan rasio NPL sebesar 3,20 persen dan NIM sebesar 17 persen.

Pengelolaan biaya yang efisien juga tercermin dalam BOPO sebesar 78,75 persen, menandakan pengelolaan operasional yang baik didukung oleh manajemen kredit yang solid dengan NPL yang rendah.

“Pada acara peresmian kantor pusat baru BPR AKU, kami sangat bersemangat dalam menjalin kemitraan strategis dengan BPR AKU. Kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi UMKM dan pelaku bisnis digital, serta mengakselerasi pertumbuhan ekosistem bisnis digital di Jawa Barat," ujar Reynaldi Gandawidjaja, CEO Orderfaz.

Kerja sama antara BPR AKU dan Orderfaz diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi UMKM dan pelaku bisnis digital, baik dalam hal akses penyimpanan dana, pembiayaan usaha, pelatihan bisnis, maupun pemanfaatan platform di era digital saat ini.


Sumber: PRNewswire

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber