Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Info dan Tips Otomotif Debut Gemilang di IIMS 2024, Airpro Hadirkan Seri Premium OUD yang Dirancang Khusus untuk Ramadan dan Idul Fitri
Headline Info dan Tips Otomotif

Debut Gemilang di IIMS 2024, Airpro Hadirkan Seri Premium OUD yang Dirancang Khusus untuk Ramadan dan Idul Fitri

Redaksi
Redaksi
25 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Airpro, merek pengharum udara terkemuka yang terkenal dengan desain inovatifnya dan aroma yang luar biasa, dengan bangga mengumumkan kehadirannya di Indonesia.

Bersamaan dengan debutnya di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Airpro memamerkan seri pengharum mobil terbarunya yang inovatif dan berhasil menarik perhatian pengunjung.

Dengan beragam pilihan aroma dan kategori produk, Airpro menawarkan lebih dari 30 aroma berbeda di enam kategori yang berbeda. Pada acara IIMS 2024, lebih dari 2.000 orang mencoba langsung produk Airpro dengan desain unik dan aroma yang wangi. Sebagian besar peserta antusias dengan inovasi Airpro, menetapkan preseden yang menjanjikan untuk ekspansi Airpro ke pasar Indonesia.

“Kami sangat senang memperkenalkan Airpro ke pasar Indonesia dan kami berkomitmen untuk memberikan desain inovatif dan aroma yang luar biasa. Kehadiran kami di IIMS 2024 telah membuka peluang untuk lebih dekat dengan konsumen dan menerima masukan positif yang berharga. Tentunya hal tersebut memperkuat fokus Airpro untuk menyediakan solusi pengharum mobil berkualitas tinggi,” kata Harris J., Managing Director Airpro Indonesia.

Temukan Keunggulan Seri Premium OUD, Lambang Kemewahan Berkendara

Debut sukses Airpro di IIMS 2024 menandai awal perjalanan yang menarik saat Airpro berupaya merevolusi industri pengharum udara di Indonesia. Memanfaatkan sambutan positif di acara tersebut, Airpro memperkenalkan seri Premium OUD dari Airpro. Seri sub-brand Airpro ini mewakili pendekatan yang unik dalam pengharum mobil, serta memperlihatkan komitmen Airpro terhadap inovasi dan kreativitas.

Dengan beragam produk termasuk Funky Hanging Papers, Wooden Hanging Bottles, Organic Cans, Essentials, dan favorit pengunjung di IIMS, MicMan, setiap kategori menawarkan profil aroma dan presentasi yang berbeda.

Nikmati aroma mewah dari kayu oud, yang dibuat dengan telaten, dan tingkatkan pengalaman berkendara Anda dengan Seri Premium OUD Airpro, lambang kemewahan saat berkendara.

Dengan jumlah penganut agama Islam di Indonesia sebesar 87 persen, peluncuran Seri Premium OUD Airpro selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri menargetkan kebutuhan khusus pasar ini dan potensi pertumbuhan yang signifikan.


Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memperkuat posisi Airpro sebagai merek pengharum udara mobil yang dapat diandalkan bagi konsumen Indonesia. Airpro fokus pada demografi ini guna memberikan peluang yang signifikan untuk bertumbuh dan menembus pasar domestik.

“Setiap varian dari seri Premium OUD disiapkan dengan harapan menangkap esensi kebahagiaan dan kehangatan yang berasal dari Ramadan dan Idulfitri. Dari aroma kayu dan rempah-rempah hingga aroma bunga, setiap aroma memberikan pengalaman yang menarik, mencerminkan kegembiraan dan kehangatan dalam merayakan momen berharga bersama orang yang kita cintai,” ujar Harris.

Saat ini, produk Airpro tersedia di semua supermarket terkemuka dan toko ritel di seluruh Indonesia, seperti Indomaret, Alfamidi, Lion Superindo, Ranch & Farmers Market, Lotte Mart, Hypermart, dan lainnya.

Pembeli juga dapat menemukan produk Airpro di platform e-commerce seperti Shopee, Blibli, Lazada, Tokopedia, dan Bukalapak.

Airpro dikenal sebagai inovator dalam industri pengharum udara mobil, menyediakan pengalaman kelas dunia dengan harga terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Dengan visi dan misi untuk menjadi merek global dalam industri pengharum kendaraan, Airpro menawarkan produk berkualitas tinggi yang meningkatkan utilitas dan aksesibilitas pengharum bagi masyarakat di seluruh dunia.

Airpro membedakan diri dengan perpaduan desain inovatif dan aroma yang tahan lama. Produk-produk Airpro dibuat menggunakan bahan ramah lingkungan, memastikan pilihan yang berkelanjutan bagi konsumen yang peduli lingkungan.

Melalui tagline "Your Vibes, Your Memories", Airpro mengundang semua individu untuk menciptakan momen #TerusTeringat dengan Airpro. Dengan nilai inti berupa kualitas, kreativitas, dan daya tahan yang tinggi, Airpro percaya bahwa penyegar udara adalah bagian penting dari bagaimana kita merasakan ruang dan lingkungan.

Tentang Airpro

Airpro adalah merek global pengharum mobil terkemuka, menyediakan produk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau. Dengan visi untuk menjadi merek global dalam industri pengharum, Airpro mempersembahkan pengalaman yang tak terlupakan kepada masyarakat Indonesia dan di seluruh dunia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Airproindo.com

Ikuti media sosial kami di Instagram and Tiktok


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Admin- Jumat, Juni 20, 2025 0
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber