Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Buat Modal Ikut Pilkades, Kades di Jombang Tipu Temannya Hingga Rp 865 Juta
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Buat Modal Ikut Pilkades, Kades di Jombang Tipu Temannya Hingga Rp 865 Juta

Redaksi
Redaksi
30 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Kepala Desa (Kades) Sumberteguh, Kudu, Jombang, Wawan Sudarmanto (45) menipu temannya sendiri, warga Kota Mojokerto hingga korban merugi Rp 865 juta. Ironisnya, tersangka memakai uang hasil penipuan itu untuk modal maju Pilkades 2019.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, tersangka memakai sebagian uang korban untuk bermain proyek. Sebab selain menjabat Kades Sumberteguh, Wawan juga seorang kontraktor.

“Faktanya, sebagian uang itu juga digunakan untuk kepentingan tersangka pada waktu Pilkades 2019,” ujar Supriyono dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu, 29 Mei 2024.

Setelah terpilih di Pilkades 2019, Wawan menjabat sebagai Kades Sumberteguh untuk kedua kalinya. Jabatan warga Dusun Pateguhan, Desa Sumberteguh, Kudu, Jombang itu masih aktif saat dirinya dibui di tahanan Mapolres Mojokerto Kota.

“Tersangka tidak ingat nilai uang untuk Pilkades 2019,” kata Supriyono.

Kasus ini bermula ketika Wawan meminjam uang secara bertahap dari temannya, Aminudin, warga Jalan Mulyosari II, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Lambat laun nilai pinjamannya mencapai Rp 865 juta.

Kades Sumberteguh dua periode itu menyerahkan empat sertifikat tanah dan dua mobil beserta STNK kepada Aminudin sebagai jaminan. Tersangka mengklaim sertifikat tanah dan mobil Toyota Fortuner nopol S 1787 YZ dan Honda Brio nopol L 1184 X itu miliknya.

Padahal, empat sertifikat tanah dan dua mobil tersebut milik orang lain. Bahkan, BPKB dua mobil itu berada di perusahaan leasing. Sekitar dua pekan setelahnya, Wawan meminta kedua mobil itu. Tersangka berdalih menyewa dua mobil itu dari korban Rp 4 juta per bulan untuk mobilitas istrinya merias pengantin.

Namun Wawan tidak pernah membayar uang sewa itu. Ia juga tidak mengembalikan dua mobil itu kepada korban. Berikutnya, tersangka meminta empat sertifikat tanah dari korban. Kali ini, tersangka berdalih hendak menggunakan empat sertifikat tanah itu untuk meminjam uang di bank.

Tersangka menjanjikan pinjaman dari bank akan diserahkan kepada korban. Namun, tersangka tidak memasukkan empat sertifikat tanah itu ke bank melainkan mengembalikan keempat sertifikat kepada pemiliknya, Bianto.

Kesal ditipu Wawan, Aminudin melaporkan penipuan itu ke Polres Mojokerto Kota pada 1 Maret 2023. Setelah cukup bukti, Tim Unit Tipidum dan Resmob meringkus sang Kades di rumahnya, di Dusun Pateguhan, Desa Sumberteguh, Kudu, Jombang, Kamis pagi, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.45 WIB.

Dalam kasus ini, Polisi juga menyita barang bukti tiga surat perjanjian pinjaman, satu surat pernyataan, serta tiga fotokopi sertifikat tanah. Kini, Wawan harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Isa Al-Masih yang Viral Usai Menjadi Khatib Salat Idul Fitri 2026 di Nganjuk

Admin- Sabtu, Maret 21, 2026 0
Ini Sosok Isa Al-Masih yang Viral Usai Menjadi Khatib Salat Idul Fitri 2026 di Nganjuk
Isa Al Masih Putra Muhammadiyah saat jadi Khatib Salat Id Jumat, 20 Maret 2026.  NGANJUK, Surya Tribun .Com - Seorang khatib salat Idul Fitri (Id) di Kabupate…

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber