Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional DPP LPPI Tolak Narasi Tuduhan Monopoli Bisnis di Lapas
Headline Nasional

DPP LPPI Tolak Narasi Tuduhan Monopoli Bisnis di Lapas

Redaksi
Redaksi
06 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menanggapi isu miring yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dilakukan oleh seorang anak dari  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengatakan, belakangan ini beredar kembali narasi yang menyesatkan. Padahal isu ini juga sudah pernah dimunculkan, akan tetapi redup karena tidak terbukti soal putra Yasonna Laoly memonopoli bisnis di penjara melalui Jeera Foundation.

Untuk itu, kata Dedi Siregar, pihaknya menegaskan berita itu sengaja dibumingkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, patut diduga untuk kepentingan tertentu.

“Kami minta stop narasi negatif yang diarahkan kepada Yamitema Laoly. Informasi itu dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan kinerja dan kebijakan Kemenkumham Yasonna H Laoly di Lapas,” ujar Dedi Siregar.

Putra kelahiran Sumut ini menambahkan, pihaknya meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi negatif seperti yang dituduhkan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly tanpa dasar bukti yang jelas.

Narasi tersebut, kata Dedi Siregar, sudah pernah muncul ke publik tahun lalu, namun tidak ditemukan bukti permulaan.

“Kami melihat dan kami pelajari, yayasan yang ingin melakukan kemitraan dalam bentuk kerja sama, pembinaan dengan warga binaan dengan lembaga, pasti ada prosedurnya dan mekanismenya. Jadi sangat jelas, bahwa pembinaan yang dilakukan oleh yayasan justru membantu warga binaan agar mereka dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. Sehinggat tuduhan tersebut, kami nilai tidak ada monopoli seperti yang dituduhkan,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, kata Dedi Siregar, sebuah usaha atau bisnis yang disebut monopoli itu keadaan bisnis yang dipegang secara penuh hanya oleh satu perusahaan saja dan harus disertai dengan pembuktian data yang jelas, melihat hal ini banyak terdapat usaha di wilayah Lapas seperti usaha katering, koperasi dan pelatihan dan pembinaan.

“Maka atas dasar itulah, kami menilai sangat keliru dan tidak tepat apa yang dituduhan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

Admin- Kamis, November 06, 2025 0
Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global
JAKARTA, Surya Tribun .Com – Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan InterSystems IntelliCare, sistem rekam medis elektronik (RME) berbasis …

Berita Terpopuler

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Kamis, Oktober 30, 2025
Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Minggu, November 02, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Minggu, November 02, 2025
Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Kamis, Oktober 30, 2025
Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Minggu, November 02, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Minggu, November 02, 2025
Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Minggu, November 02, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber