Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Pilkada 2024, KPU Sebut Persentase Fenomena Kotak Kosong Turun
Headline Nasional Politik

Pilkada 2024, KPU Sebut Persentase Fenomena Kotak Kosong Turun

Redaksi
Redaksi
30 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, persentase fenomena melawan kotak kosong untuk Pilkada 2024 mengalami penurunan. Hal tersebut jika dibandingkan dengan pelaksaan di tahun 2020.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, dalam Pilkada tahun 2020, terdapat 25 Paslon tunggal yang melawan melawan kotak kosong dari 270 daerah. Lantas kata dia, jika hal tersebut dikonversi ke bentuk persentase maka didapatkan angka sembilan persen.

“Sebagai perbandingan, di tahun 2020 itu 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, kalau dibandingkan 25 paslon tunggal di 2020 itu sembilan persen,” ujar Mellaz kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sementara Pilkada 2024, dari 545 wilayah, calon tunggal melawan kotak kosong tersebar di 48 daerah.

“Dibandingkan kalau 48 per 545 wilayah itu pos persentasenya 8,8 persen,” ucapnya.

Atas perbandingan Pilkada tahun 2020 dan 2024, jika dihitung dari sebaran wilayah maka terjadi kenaikan. Namun jika dilihat berdasarkan persentase maka terjadi penurunan.

Namun, anggota KPU RI, Idham Holik menambahkan, pihaknya masih membuka masa pendaftaran untuk wilayah yang hanya terdapat paslon tunggal. Dengan perpanjangan waktu pendaftaran itu, artinya angka 48 wilayah untuk Pilkada 2024, bisa saja berubah atau tetap. 

“Tidak hanya untuk kasus (Provinsi) Papua Barat ya, kasus di 42 kabupaten dan lima kota atau 48 calon tunggal ini mereka akan memperpanjang masa pendaftaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU daerah akan melakukan tahapan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari, yakni 30 Agustus sampai 1 September 2024. Setelah sosialisasi selesai, barulah pendaftaran ulang akan kembali dibuka mulai 2-4 September 2024.

“Mulai tanggal 2, 3, 4 selama 3 hari KPU Provinsi, Kabupaten Kota, yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran Parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU 10 tahun 2024,” pungkas Idham. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber