Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Politik Surabaya Pilkada Jatim, Ini Lima Paslon yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Daerah Headline Politik Surabaya

Pilkada Jatim, Ini Lima Paslon yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Redaksi
Redaksi
30 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur (Jatim) dipastikan akan melawan kotak kosong bila hanya ada satu Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, di Jatim setidaknya ada lima Paslon yang berpotensi melawan kotak kosong atau bumbung kosong.

Sesuai dengan aturan tentang Pilkada melawan kotak kosong, bila Paslon yang ada mendapatkan suara di atas 50 persen suara sah, pasangan itu dinyatakan menang. Kalau sebaliknya, kotak kosong yang menang maka pemilihan gagal.

Bila kotak kosong memenangkan pemilihan, biasanya akan diadakan pemilihan ulang. Pemilihan ulang ini bertujuan mencari kandidat baru yang memenuhi syarat untuk memimpin.

Berikut ini sejumlah Paslon di Jatim yang berpotensi melawan kotak kosong di Jatim.

Pasangan Eri – Armuji di Pilwali Surabaya:

Pasangan calon Eri Cahyadi – Armuji berpotensi melawan kotak kosong di Pilwali Surabaya 2024. Ini karena paslon petahana ini menyapu bersih dukungan semua parpol di Surabaya.

Eri – Armuji didukung koalisi 18 parpol di Pilwali Surabaya. Terdiri dari 10 parpol parlemen yakni PDIP, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, NasDem, dan PSI.

Selain itu, ada partai non parlemen yang juga mendukung Eri-Armuji. Yakni Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Gelora, Partai Ummat, Perindo, dan Partai Buruh.

Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam mengatakan, kemungkinan Eri – Armuji kalah dengan kotak kosong di Pilwali Surabaya sangat kecil.

“Menangnya kotak kosong di Surabaya sangat sangat kecil. Pertama jumlah pemilik suara di Kota Surabaya ini relatif besar. Jumlah pemilih di Surabaya ini hampir tiga juta,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, komunikasi Parpol di Kota Surabaya menurutnya relatif intim dengan petahana. Artinya, Paslon saat ini dinilai memiliki satu frekuensi dan terlalu harmonis.

“Kemudian, tentu ada kelompok yang merasa dijegal untuk dihambat tidak melakukan perlawanan itu tidak kelihatan. Bahkan saya bilang 99 persen kotak kosong tidak akan bisa menang di Surabaya,” ujarnya.

Pasangan Adi – Nawawi di Pilwali Pasuruan:

Pasangan Adi Wibowo – Mokhamad Nawawi resmi mendaftar ke KPU Kota Pasuruan sebagai peserta Pilwali. Pasangan itu dapat dukungan dari semua parpol parlemen dan nonparlemen.

Pasangan yang dikenalkan sebagai Anugrah, singkatan dari Adi – Nawawi Bergerak dengan Hati itu diusung semua parpol parlemen, yakni Golkar, PKB, PDIP, PKS, Hanura, PPP, PAN, Gerindra, dan Nasdem.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Paslon Anugrah dan memastikan berkas yang diserahkan sudah lengkap.

“Kami menerima berkas pendaftaran pasangan dan memastikan berkas telah lengkap,” ujarnya.

Nanang mengatakan, pasangan Anugrah turut diusung semua partai nonparlemen. Karena itulah potensi Adi – Nawawi menjadi Paslon tunggal di Pilkada Kota Pasuruan sangat besar.

Pasangan Gus Yani – dr Alif di Pilbup Gresik:

Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Alif atau Gus Yani – dr Alif daftar sebagai bakal Paslon di hari pertama KPU membuka pendaftaran untuk Pilbup Gresik. Paslon ini juga didukung semua Parpol pemilik kursi parlemen maupun nonparlemen.

Gus Yani diusung Parpol tempat dirinya menjadi kader, yakni PDIP, pemilik sembilan kursi DPRD Gresik. Sedangkan, dr Alif yang merupakan Ketua DPC Gresik diusung Gerindra, pemilik 10 kursi.

Selain dua Parpol Parlemen itu, enam Parpol lain pemilik kursi di DPRD Gresik juga mendukung Paslon ini, yakni PKB (14 kursi), Golkar (enam kursi), Demokrat (tiga kursi), PPP (tiga kursi), PAN (tiga kursi) dan NasDem (dua kursi).

Selain delapan Parpol pemilik kursi parlemen itu, Paslon Gus Yani – dr Alif juga didukung 10 Parpol non parlemen. Sayangnya, pada saat pendaftaran, KPU mengonfirmasi bahwa 10 rekomendasi Parpol non parlemen itu tidak disertakan.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik memastikan, hanya ada delapan rekomendasi Parpol Parlemen, yakni disertakan dalam berkas pendaftaran yang telah diserahkan oleh Gus Yani – dr Alif.

“Sejauh ini hanya delapan Parpol saja. Selanjutnya, tentu itu menjadi wewenang masing-masing Parpol,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Karena hanya ada satu paslon yang mendaftar, KPU akan menunggu Paslon lain untuk mendaftar hingga 1 September 2024. Taufik mendasarkan keputusan ini sesuai pasal 134 PKPU 2024 di mana KPU bisa memperpanjang masa pendaftaran jika Pyang mendaftar kurang dari dua.

“Masa pendaftaran diperpanjang hingga 1 September,” kata Taufik.

Pasangan Ipin – Syah di Pilbup Trenggalek:

Mukhammad Nur Arifin – Syah Mohammad Natanegara telah mendaftar ke KPU Trenggalek sebagai Paslon peserta Pilbup yang didukung seluruh Parpol pemilik kursi parlemen.

Paslon petahana ini menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Trenggalek disertai formulir rekomendasi dari delapan partai politik, yakni PDIP, PKB, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Gerindra, dan Hanura.

“Kami menghargai proses demokrasi, mungkin masyarakat umum melihat Pilkada di Trenggalek tidak menarik karena semua partai memberikan rekomendasi kepada seseorang yang sama,” kata M Nur Arifin usai mendaftar ke KPU, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dengan diusung seluruh Parpol pemilik kursi parlemen itu, Ipin berharap tetap mendapatkan dukungan dari masyarakat Trenggalek sehingga bisa melanjutkan program lima tahun mendatang bersama Syah Natanegara.

“Semoga dapat mengemban amanah rakyat dan menjadikan Trenggalek ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Deks Pilkada DPC PKB Trenggalek, M Hadi menanggapi potensi calon tunggal di Trenggalek. Dia mengaku tidak masalah karena meski calon tunggal tetap ada regulasi yang mengatur dan benar secara konstitusi.

“Semua ada aturannya di konstitusi. Kalau tidak ada calon independen ya bumbung kosong. Harapan kami meskipun calon tunggal partisipasi dan antusiasme masyarakat tetap bagus,” jelasnya.

Pasangan Ony-Riyanto di Pilbup Ngawi:

Ony Anwar Harsono (Ony) dan Dwi Riyanto Jatmiko (Riyanto) resmi mendaftar sebagai peserta Pilbup 2024 di KPU Ngawi. Dia diusung 12 Parpol terdiri dari delapan Parpol pemilik kursi parlemen dan empat Parpol non parlemen.

Dengan komposisi Parpol pengusung seperti itu, bakal Paslon petahana itu berpotensi melawan bumbung kosong. Sebab tidak ada lagi Parpol pemilik kursi parlemen yang tersisa

Fenomena lawan kotak kosong di Pilbup Ngawi 2020 bisa jadi akan terulang kembali. Saat itu, Paslon Ony – Riyanto juga maju Pilbup Ngawi sebagai Paslon tunggal.

Keduanya dinyatakan menang melawan kotak kosong dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Januari 2021 setelah meraup 471.082 suara atau 94.42 persen lawan kotak kosong sebanyak 27.381 suara atau 5,58 persen. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber