Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
![]() |
| Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis, 06 Agustus 2026. |
PONOROGO, SuryaTribun.Com - Kejari Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 berinisial SN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan yang rugikan negara Rp 3,6 miliar.
Penyidik membuka peluang penetapan tersangka baru selain SN.
Dipastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD masih terus berkembang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya, bahwa penyidik hingga kini penyidikan belum selesai meski eks Ketua DPRD Ponorogo ditetapkan tersangka.
"Penyidikan ini masih terus berjalan. Koordinasi dengan lembaga audit juga masih kami lakukan," kata Zulmar kepada wartawan, Kamis, 06 Agustus 2026.
Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Zulmar tidak menutup peluang tersebut.
"Dalam perkembangannya nanti kita akan lihat karena proses penyidikan ini masih terus berjalan," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 54 saksi, terdiri atas 38 anggota DPRD Ponorogo, dua orang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), 13 pegawai Sekretariat DPRD, dan satu orang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Penyidik juga telah meminta keterangan ahli hukum administrasi negara dan ahli pidana.
Selain itu, Kejari telah berkoordinasi dengan auditor yang menghitung dugaan kerugian negara sementara sebesar Rp 3,6 miliar.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan penyidik dan didukung alat bukti, pada hari ini penyidik menetapkan SN sebagai tersangka. Statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulmar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, SN langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
"Penyidikan perkara ini masih berjalan dan terus berkoordinasi dengan lembaga audit terkait proses perhitungan kerugian keuangan negara," tutupnya. (*/red)
