Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Trenggalek Gegara Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Hamil Tua di Trenggalek Ditangkap Polisi
Daerah Headline Hukrim Trenggalek

Gegara Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Hamil Tua di Trenggalek Ditangkap Polisi

Admin
Admin
05 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polisi menunjukkan barang bukti ketika mengungkap kasus judi online di Mapolres Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Selasa, 05 November 2024. 

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Gegara mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos), seorang selebgram perempuan di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang tengah hamil tua ditangkap Polisi, Selasa, 5 November 2024, 

Tidak hanya Selebgram, Polisi juga menangkap lima pelaku judi online lainnya dan ditetapkan tersangka.

Selebgram tersebut berinisial PW (21), warga Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Trenggalek.

Tersangka PW merupakan ibu rumah tangga dan beraktivitas sebagai selebgram. 

“Kami mengungkap kasus judi online, yang mana kami mengamankan sejumlah enam tersangka, satu di antaranya selebgram perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin kepada wartawan, di Mapolres Trenggalek, Selasa, 05 November 2024.

Terbukti, pelaku PW melakukan promosi situs judi online Pososlot dan kemudian mendapatkan keuntungan berupa honor. 

Saat ditangkap dan diperiksa penyidik unit pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Trenggalek, pelaku PW tengah hamil tua. Dengan kondisi tersebut, tersangka PW tidak ditahan.

“Namun, satu tersangka, yakni PW saat ini dalam keadaan hamil dan sebentar lagi akan melahirkan. Dengan rasa kemanusiaan, tersangka PW tidak ditahan,” ujar Zainul.

Promosi yang dilakukan pelaku adalah mengunggah link situs judi online tersebut di media sosial Instagram dengan menggunakan akun pribadi pelaku @wullandr.03.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sejumlah transaksi keuangan yang ada kaitannya dengan promosi link situs judi online tersebut masuk ke rekening tersangka PW.

Ia menjelaskan, tersangka PW sudah menjalankan promosi judi online tersebut selama enam bulan terakhir. Dalam kurun waktu 15 hari, pelaku PW mendapat keuntungan sebesar Rp 600.000.

“Jadi endorse yang dia terima setiap 15 hari sekali, dia mendapatkan Rp 600 ribu. Ini sudah berlangsung enam bulan yang lalu,” kata Zainul.

Penangkapan tersangka PW bermula ketika anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan patroli cyber. Dari patroli tersebut diketahui tersangka PW mempromosikan judi online melalui akunnya. Kemudian, ia ditangkap.

“Sehingga, tanpa disadari karena ada kegiatan Astacita 100 hari ini, kami melakukan patroli cyber dan kami menemukan bahwa yang bersangkutan, tersangka atas nama PW, perempuan asal Kecamatan Dongko kami amankan,” ujarnya.

Selain itu, Polisi juga menangkap lima pelaku lain sebagai penombok judi online, yakni berinisial  WJ (38), SL (46), YE (29), PE (34), dan MR (41).

“Yang lima tersangka ini adalah mereka para pemain, ada yang sudah satu tahun mereka bermain judi online,” ungkap Zainul.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

“Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Zainul. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Redaksi- Kamis, September 18, 2025 0
Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara
Tulungagung,- Kasus terkait tambang Tulungagung kacung motor bergulir semakin memanas.Komunitas Lush Green Indonesia (LGI) mengajukan gugatan ini untuk menun…

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber