Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bangkalan Daerah Headline Hukrim Ini Kronologi Mahasiswi yang Dibunuh Kekasihnya di Bangkalan
Bangkalan Daerah Headline Hukrim

Ini Kronologi Mahasiswi yang Dibunuh Kekasihnya di Bangkalan

Admin
Admin
03 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Seorang wanita berinisial EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditemukan tewas terbakar pada Minggu malam, 01 Desember 2024.

Korban tercatat sebagai mahasiswi semester lima di Kabupaten Bangkalan. Jasad korban ditemukan dengan api yang masih menyala di tempat pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Belakangan terungkap korban dibunuh kekasihnya sendiri, Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Maulidi tercatat sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester tujuh.

Pelaku nekat membunuh dan membakar jasad kekasihnya karena korban menolak menggugurkan janinnya. Keduanya diketahui menjali hubungan asmara sejak Mei 2024.

Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban diketahui bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.

Beberapa jam sebelum ditemukan tewas, EJ masih bekerja sejak pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB. Setelah itu, ia menemui kekasihnya di kamar kos dan pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis.

Saat itu korban diajak pelaku ke tukang pijat kandungan untuk menggugurkan janin yang dikandung korban.

“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin, 02 Desember 2024.

Sebelum pertemuan tersebut, korban dan pelaku kerap melakukan komunikasi sejak Sabtu, 30 November 2024,sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban meminta bertemu dengan pelaku, namun pelaku menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Hingga akhirnya mereka bertemu pada Minggu, 01 Desember 2024, pukul 00.00 WIB.

“Tersangka membagikan lokasi rumah kos melalui pesan WhatsApp kepada korban, keduanya pun bertemu dan menginap di sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan. Sempat juga keduanya pindah kamar kos di Kelurahan Pejagan pada pukul 10.00 WIB,” kata Febri.

Namun di tengah perjalanan, pelaku menolak mengugurkan kandungannya. Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke Polisi jika niat menggugurkan kandungan diteruskan. Penolakan tersebut membuat pelaku emosi.

“Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke Polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ujar Febri.

Saat itu, korban sempat kabur, namun pelaku terus mengejar dan menganiayanya dengan senjata tajam. Korban sempat melawan hingga beberapa jarinya putus terkena senjata tajam.

“Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.

Kekejian Maulidi tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya di barat lokasi kejadian.

“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” kata Maulidi di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” tambah dia.

Maulidi kini ditetapkan sebagai tersangka dan ia juga diberhentikan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin menegaskan, pihak kampus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, seperti yang disangkakan dilakukan oleh Maulidi.

“Kami berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Muksin kepada wartawan, Selasa, 03 Desember 2024.

Menurut Muksin, tindakan yang dilakukan oleh Maulidi berada di luar aktivitas perkuliahan.

“Kami mendukung pihak Kepolisian untuk memproses tersangka sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*/red)

Via Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg
Rumah duka Anik Mutmainah di Desa Selok Awar-awar Lumajang, Minggu, 03 Agustus 2025.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial (Medsos) video yang …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber