Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bangkalan Daerah Headline Hukrim Ini Kronologi Mahasiswi yang Dibunuh Kekasihnya di Bangkalan
Bangkalan Daerah Headline Hukrim

Ini Kronologi Mahasiswi yang Dibunuh Kekasihnya di Bangkalan

Redaksi
Redaksi
03 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Seorang wanita berinisial EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditemukan tewas terbakar pada Minggu malam, 01 Desember 2024.

Korban tercatat sebagai mahasiswi semester lima di Kabupaten Bangkalan. Jasad korban ditemukan dengan api yang masih menyala di tempat pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Belakangan terungkap korban dibunuh kekasihnya sendiri, Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Maulidi tercatat sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester tujuh.

Pelaku nekat membunuh dan membakar jasad kekasihnya karena korban menolak menggugurkan janinnya. Keduanya diketahui menjali hubungan asmara sejak Mei 2024.

Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban diketahui bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.

Beberapa jam sebelum ditemukan tewas, EJ masih bekerja sejak pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB. Setelah itu, ia menemui kekasihnya di kamar kos dan pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis.

Saat itu korban diajak pelaku ke tukang pijat kandungan untuk menggugurkan janin yang dikandung korban.

“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin, 02 Desember 2024.

Sebelum pertemuan tersebut, korban dan pelaku kerap melakukan komunikasi sejak Sabtu, 30 November 2024,sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban meminta bertemu dengan pelaku, namun pelaku menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Hingga akhirnya mereka bertemu pada Minggu, 01 Desember 2024, pukul 00.00 WIB.

“Tersangka membagikan lokasi rumah kos melalui pesan WhatsApp kepada korban, keduanya pun bertemu dan menginap di sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan. Sempat juga keduanya pindah kamar kos di Kelurahan Pejagan pada pukul 10.00 WIB,” kata Febri.

Namun di tengah perjalanan, pelaku menolak mengugurkan kandungannya. Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke Polisi jika niat menggugurkan kandungan diteruskan. Penolakan tersebut membuat pelaku emosi.

“Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke Polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ujar Febri.

Saat itu, korban sempat kabur, namun pelaku terus mengejar dan menganiayanya dengan senjata tajam. Korban sempat melawan hingga beberapa jarinya putus terkena senjata tajam.

“Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.

Kekejian Maulidi tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya di barat lokasi kejadian.

“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” kata Maulidi di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” tambah dia.

Maulidi kini ditetapkan sebagai tersangka dan ia juga diberhentikan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin menegaskan, pihak kampus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, seperti yang disangkakan dilakukan oleh Maulidi.

“Kami berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Muksin kepada wartawan, Selasa, 03 Desember 2024.

Menurut Muksin, tindakan yang dilakukan oleh Maulidi berada di luar aktivitas perkuliahan.

“Kami mendukung pihak Kepolisian untuk memproses tersangka sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*/red)

Via Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber