Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional OTT di Pekanbaru, KPK Sita Uang Rp1 Miliar
Headline Hukrim Nasional

OTT di Pekanbaru, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

Redaksi
Redaksi
03 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Dalam kasus itu, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.

Diketahui, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa turut terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh KPK.

“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa, 03 Desember 2024.

Dia menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.

“Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Para pihak yang diamankan, lanjut dia, rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Mereka akan dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.

Diketahui, total ada delapan orang yang diamankan dalam kegiatan OTT itu. Namun, belum diketahui identitas mereka secara keseluruhan, selain Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber