Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Laksma TNI Monang Hatorangan Ditunjuk Jadi Komandan Pasukan Elite TNI AL
Headline Nasional

Laksma TNI Monang Hatorangan Ditunjuk Jadi Komandan Pasukan Elite TNI AL

Admin
Admin
21 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kopaska TNI AL. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Laksma TNI Monang Hatorangan sebagai Komandan Pusat Komando Pasukan Katak (Danpus Kopaska) Koarmada RI.

Dia bertukar posisi dengan Laksma TNI Baroyo Eko Basuki. Sebelum menjabat sebagai Danpus Kopaska, Laksma TNI Monang Hatorangan menduduki jabatan Pati Sahli KSAL Bid Wilnas. Posisi yang kini ditempati oleh Laksma TNI Baroyo Eko Basuki.

Penunjukan tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

“Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 19 Desember 2024.

Pria kelahiran 30 Agustus 1971 ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1993 Angkatan XXXIX. Selama meniti kariernya di militer khususnya di TNI AL, sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya Danlanal Simeulue, Dansatkopaska Koarmabar, Kadislambair Koarmada I.

Dia juga pernah menjabat sebagai Asintel Danlantamal III/Jakarta, Asintel Pangkolinlamil, Paban II/Pam Sintelal, Pati Sahli Kasal Bidang Wilnas. Sebelum akhirnya kini menjabat sebagai Danpus Kopaska.

Untuk diketahui, Kopaska merupakan salah satu pasukan khusus yang dimiliki TNI AL. Kopaska kerap mengemban tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain guna memperlancar Operasi-operasi TNI AL.

Pasukan komando yang memiliki semboyan Tan Hana Wighna Tan Sirna atau tidak ada rintangan yang tak dapat diatasi ini didirikan pada 31 Maret 1962. Pembentukan Kopaska merupakan instruksi langsung Presiden Soekarno.

Hal ini didasari karena hubungan Indonesia dan Belanda memanas terkait perebutan Irian Barat kala itu.

Soekarno kemudian meminta agar dibentuk Pasukan Katak yang dapat menyerang armada Angkatan Laut Belanda alias Koninklijk Marine (KM) yang memblokade Indonesia.

Menteri Panglima AL Laksamana Madya Raden Eddy Martadinata lalu menindaklanjuti perintah Bung Karno. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Laksdya TNI Raden Eddy kemudian melaksanakan upacara peresmian berdirinya Kopaska di area kolam renang Senayan ketika para calon instruktur Kopaska sedang berlatih.

Karena dadakan, upacara peresmian dilaksanakan dengan anggota upacara para instruktur yang sedang berlatih sehingga tidak menggunakan pakaian resmi, bahkan tidak bersepatu.

Peresmian yang mendadak ini dikarenakan tim akan diterjunkan ke Operasi Trikora membebaskan Irian Barat.

Tugas utama dari Kopaska adalah peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia ke kapal lawan dan sabotase pangkalan musuh, torpedo berjiwa (kamikaze), penghancuran instalasi bawah air, pengintaian, mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar serta antiteror di laut/maritime counter terorism.

Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, prajurit Kopaska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN
LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan penggeledahan di Kantor BPN terkait kasus alih fungsi lahan sungai. Total a…

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber