Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Malang Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Malang, Tujuh Motor Diamankan
Daerah Headline Hukrim Malang

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Malang, Tujuh Motor Diamankan

Redaksi
Redaksi
25 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KOTA MALANG, SuryaTribun.Com – Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan (curanmor). Total ada lima tersangka yang diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, tiga tersangka diamankan di Kecamatan Kedungkandang dan dua lainnya di Kecamatan Lowokwaru.

“Dari lima tersangka ini, dua berperan sebagai penadah, dan tiga orang lainnya sebagai eksekutor pencurian sepeda motor,” kata Soleh kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Tersangka dari Polsek Kedungkandang, yaitu Restu Achirriyanto (36) dan Rudy Wahyudi (33) warga Jalan Kyai Sofyan Yusuf Kecamatan Kedungkandang. Sedangkan satu tersangka lain Yananta Pradana (33) merupakan warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Restu dan Rudy diketahui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor pada tanggal 24 November 2024 di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang. Motor hasil curian itu dijual kepada Yananta selaku penadah.

Sementara untuk dua tersangka lain yang ditangkap di Kecamatan Lowokwaru adalah Nurmansyah Ariep (33), warga Kelurahaan Samaan, Kecamatan Klojen dan penadah berinisial P (35).

Ariep sebagai eksekutor telah mencuri sepeda motor Supra X 125 pada 20 Oktober 2024 di sebuah tempat kos di Jalan Kertosari, Kecamatan Lowokwaru. Hasil curian itu dijual kepada P selaku penadah. Ariep diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Soleh mengatakan, dua komplotan ini melakukan aksinya dengan trik yang sama. Di mana mereka berkeliling mencari sasaran dan kemudian membobol sepeda motor menggunakan kunci T.

Dari hasil interogasi, para tersangka ini mengaku sudah melancarkan aksinya beberapa kali di wilayah Malang Raya. Para tersangka menjual sepeda motor curian dengan harga bervariasi.

“Motor curiannya itu dijual ke penadah Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per unit. Dalam pengungkapan ini kami mengamankan sebanyak tujuh unit motor,” pungkasnya.

“Tersangka curanmornya, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan tersangka penadah, kami kenakan Pasal 480 KUHP,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Kamis, Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Kamis, Juni 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber