Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Kediri Pendidikan Dindik Kota Kediri Tegaskan Sekolah Gratis Tanpa Ada Pungutan
Daerah Headline Kediri Pendidikan

Dindik Kota Kediri Tegaskan Sekolah Gratis Tanpa Ada Pungutan

Redaksi
Redaksi
31 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto Ilustrasi. 

KEDIRI, SuryaTribun.Com – Mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 telah sangat jelas terkait keberadaan Komite Sekolah, dengan tujuan utamanya meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Kediri, HM Anang Kurniawan usai menerima audensi perwakilan sejumlah LSM di ruang kerjanya, Kamis, 30 Januari 2025.

Diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri bersama sejumlah LSM menggelar aksi damai di sejumlah sekolah negeri di Kota Kediri.

Aksi dimulai dari SMPN 4, dilanjutkan ke SMPN 7 dan berakhir audiensi di Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan. Terkait transparansi pungutan komite sekolah, regulasi study tour dan evaluasi kepala sekolah yang sudah terlalu lama menjabat.

Mereka juga menyatakan masih ada kasus penahanan ijasah dan paksaan terhadap orang tua siswa untuk membayar iuran.

Ketua SAPMA PP Kota Kediri, Bagus Romadhon mengatakan, pungutan komite sekolah yang masih diberlakukan di beberapa sekolah menjadi keluhan utama masyarakat.

“Kami meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan komite yang bersifat wajib. Walaupun nominalnya Rp100 ribu atau Rp150 ribu, hal ini tetap memberatkan masyarakat. Ada siswa yang tidak bisa mengikuti ujian, bahkan ijazahnya ditahan karena belum membayar pungutan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti kebijakan study tour yang dinilai belum memiliki sistem perlindungan yang jelas bagi siswa.

“Kami meminta Dinas Pendidikan mengkaji ulang regulasi study tour agar ada perlindungan asuransi bagi siswa. Jangan sampai kejadian seperti di Mojokerto terulang, di mana keselamatan siswa tidak terjamin,” ujarnya.

Dalam audiensi di Dinas Pendidikan, mereka juga meminta adanya rotasi kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama. Menurut mereka, pergantian kepemimpinan dapat memperbaiki sistem birokrasi di sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dari sembilan SMP yang kami pantau, ada lima sekolah yang kepala sekolahnya perlu diganti,” kata Bagus Romadhon.

Menanggapi tuntutan ini, Anang Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada perwakilan massa atas masukan yang diberikan. Pihaknya sebenarnya telah mengumpulkan para Kepala Sekolah agar tidak ada pungutan terhadap orang tua siswa. Selain itu, pihak Dinas segera membuat surat edaran kepada semua sekolah di Kota Kediri.

“Kami akan membahas tuntutan ini dalam rapat bersama seluruh kepala sekolah. Surat Edaran terkait pungutan komite pada Senin mendatang,” ujarnya.

Anang juga meminta setiap aduan disampaikan agar disertai bukti, di antaranya terkait siswa yang ditahan ijasahnya atau bukti pungutan dilakukan pihak sekolah. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber