Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Rp 50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
Headline Hukrim Nasional

Juru Sita PN Surabaya Akui Terima Rp 50 Juta dari Pengacara Ronald Tannur

Redaksi
Redaksi
21 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rini Asmin Septerina mengaku pernah menerima uang mencapai Rp 50 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Hal ini terungkap saat Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap tiga Hakim PN Surabaya yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Tiga Hakim PN Surabaya tersebut, di antaranya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Awalnya, Rini mengaku mendapatkan uang Rp 5 juta karena membantu Lisa memantau berkas perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

“Dikasih apa sama Bu Lisa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Tegus Santoso, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

“Saya dikasih uang sama Bu Lisa sekitar Rp 5 juta,” jawab Rini.

Kepada Hakim, Rini menyebut, Lisa memberikan uang itu untuk jajan. Ia mengatakan bahwa uang tersebut juga dibagikan kepada staf bagian pidana lainnya di PN Surabaya.

“Katanya untuk jajan dan dibagi ke teman-teman, gitu aja,” ucanya.

Rini juga mengatakan, total uang yang diterima dari pengacara Ronald Tannur itu mencapai Rp 50 juta.

Mendengar pengakuan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menggali alasan pemberian uang puluhan juta tersebut. Namun, juru sita PN Surabaya ini mengklaim bahwa keseluruhan uang tersebut bukan hanya pemberian, tetapi juga sebagai pinjaman.

“Yang Bu Lisa ngasih ke saya sendiri lima juta, Pak. Selebihnya saya pinjam ke Bu Lisa,” kata Rini.

“Perkiraan ibu Rp 50 juta ya totalnya?,” tanya Jaksa.

“Karena saya kan pinjam ke beliau itu,” jawab Rini.

Jaksa pun menanyakan apakah uang itu sudah dikembalikan.

Kepada Jaksa, Rini mengaku belum memiliki cukup uang untuk mengembalikannya.

“Ya, ibu mau ngomong pinjam yang penting totalnya. Saya ingin tanyakan, ibu pernah kembalikan tidak ini?,” tanya Jaksa.

“Memang rencana mau saya kembalikan, Pak, cuma masih belum ini, belum terkumpul (uangnya),” kata Rini.

Jaksa terus menggali keterangan Rini soal pemberian pertama dari Lisa senilai Rp 5 juta tersebut, termasuk apakah pemberian itu dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan.

“Waktu Saudara saksi terima uang dari Lisa Rachmat, Saudara saksi lapor enggak ke pimpinan Saudara?,” tanya Jaksa.

“Enggak, karena memang buat pribadi, buat saya, sakit waktu itu,” jawab Rini.

Diketahui, tiga Hakim PN Surabaya itu didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan Jaksa.

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Jaksa menyebut, uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Redaksi- Sabtu, Juni 20, 2026 0
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi
Adi Bachtiar membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan di Polres Tulungagung.  TULUNGAGUNG, Surya Tribun .Com – Upaya mengungkap dugaan praktik mafia …

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Rabu, Juni 17, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Rabu, Juni 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber