Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto
Headline Hukrim Nasional

KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto

Admin
Admin
13 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaannya karena sedang menempuh proses praperadilan. Namun, KPK menolak permohonan itu.

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut apakah nanti Saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Menurut Tessa, penyidikan dan praperadilan merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan, penyidik memiliki wewenang memeriksa Hasto meski sedang ada praperadilan.

“Ya karena proses praperadilan merupakan satu ranah tersendiri dan proses penyidikan itu ranah tersendiri, jadi ini tidak bisa dicampurkan, tidak bisa disatukan. Tidak berarti kalau proses praperadilan itu berjalan maka penyidikan berhenti, tidak,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Hasto, Patra Zein mengatakan, pihaknya menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Menurutnya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan.

“Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan. Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” ujarnya.

Dia mengatakan proses praperadilan hanya tujuh hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan itu.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma tujuh hari,” ujarnya.

Untuk diketahui, permohonan praperadilan Hasto diajukan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jaksel). Gugatan praperadilan teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Hasto berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dia diduga memberi suap ke Wahyu bersama-sama dengan Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Selain itu, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Hasto diduga berupaya merintangi KPK dalam menangkap Harun Masiku. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Admin- Kamis, November 13, 2025 0
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi
AM (26), pelaku pelepar bom ikan ke rumah tetangganya.  PASURUAN, Surya Tribun .Com – Seorang pemuda asal Dusun Sapulante, Pasrepan, Pasuruan, Jawa Timur (Jat…

Berita Terpopuler

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, November 06, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Kamis, November 06, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Kamis, November 06, 2025
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kamis, November 06, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

Kamis, November 06, 2025
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, November 13, 2025

Berita Terpopuler

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, November 06, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

Kamis, November 06, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Kamis, November 06, 2025
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Kamis, November 06, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

Kamis, November 06, 2025
Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Lempar Bom Ikan ke Rumah Tetangga, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kamis, November 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber