Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Nganjuk Miris! Bangunan Eks RSUD Kertosono Nganjuk Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan
Daerah Headline Nganjuk

Miris! Bangunan Eks RSUD Kertosono Nganjuk Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan

Redaksi
Redaksi
08 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

NGANJUK, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial soal gedung eks RSUD Kertosono Nganjuk dijadikan tempat hiburan Karaoke dan penginapan.

Salah satu influenzer di Nganjuk kaget dan heran jika RSUD Kertosono berubah jadi tempat karaoke viral di medsos.

Dalam video berdurasi sekitar 46 detik tampak pemilik akun instagram @prasadrip tampak menyebut dalam plesetannya.

“Nganjuk loh iki, kok iso. Kok iso Rumah sakit dadi tempat karaoke, kok iso? (Nganjuk loh ini, kok bisa. Kok bisa Rumah Sakit jadi tempat karaoke, kok bisa?)” ujar pria pemilik akun tersebut.

“Mosok bayar penyanyi gawe BPJS. Ngombe ciu ne lewat infus. UGD jadi Unit Gawat Dangdut. LC disawer pakai paracetamol (Masak bayar penyanyi pakai BPJS. Minum alkohol lewat infus. UGD jadi Unit Gawat Dangdut. LC disawer pakai paracetamol,” ujar pria itu.

Dia sampaikan itu dengan wajah yang seolah bingung dan heran dengan perubahan yang terjadi pada bangunan bekas RSUD Kertosono lama di Jalan Supriyadi 29, Kertosono, Nganjuk.

Salah satu warga sekitar, Jiman  mengatakan, bangunan bekas RSUD Kertosono lama ini sudah lama kosong. Tepatnya sejak RSUD itu dipindahkan pada 2018. 

“Kosong sejak tahun 2018, sepertinya sebelum Covid-19,” ujar Jiman. 

Sementara, Satpol PP Kabupaten Nganjuk telah melakukan penertiban tempat karaoke yang menggunakan sejumlah ruangan bekas rawat inap VIP di bangunan lama RSUD Kertosono, Nganjuk.

Pembongkaran itu dilakukan usai sidak bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Kami sidak dengan DPRD Nganjuk itu hari Jumat, 03 Januari 2025. Kami langsung perintahkan untuk membongkar,” kata Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono kepada wartawan, Selasa, 07 Januari 2025.

Sebelum melakukan pembongkaran, kata Suharono, pihaknya sudah memberikan peringatan sejak 21 Desember 2025. Bahkan terhitung tanggal 30 Desember 2024 pengelola sudah diminta membongkar sendiri peralatan karaoke dan bangunan tambahan lain untuk penunjang tempat itu.

“Tanggal 21 Desember 2024 kemarin sudah ditangkap tokoh masyarakat. Pengelola sepakat dibongkar 30 Desember. Kami datang lagi Jumat kemarin kok belum dibongkar, akhirnya kami minta saat itu juga untuk dibongkar,” ujarnya.

Sampai kapan pun, kata Suharono, pihak Pemkab Nganjuk tidak akan memberikan izin penggunaan bangunan RSUD Kertosono lama untuk tempat karaoke dan penginapan.

“Kami belum pernah melihat surat izin penggunaan gedung lama RSUD Kertosono ini untuk karaoke. Sampai kapan pun tidak akan diizinkan,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, RSUD Kertosono mulai kosong sejak pindah ke bangunan baru sekitar 2018 atau sebelum Covid-19.

“Betul, ini sudah kosong sejak 2018 sebelum Covid-19. Karena RSUD pindah ke pinggir Jalan Raya Surabaya,” pungkasnya.

Menurut Suharono, Pemkab Nganjuk akan menjadikan bekas bangunan RSUD Kertosono yang mangkrak sejak 2018 menjadi pelayanan kesehatan kejiwaan.

“Dari hasil rapat kemarin Forkopimda untuk pengelolaan RSUD lama Kertosono diarahkan untuk pelayanan kesehatan kejiwaan,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Redaksi- Senin, Juni 29, 2026 0
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam
BKI perkuat budaya integritas melalui sosialisasi SMAP.  BATAM, Surya Tribun .Com – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) terus memperkuat implementasi perus…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber