Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Jakarta Peristiwa Pengemudi Mobil Ditangkap Polisi Gegara Todong Pistol di SPBU karena Tak Punya QR Code MyPertamina
Headline Jakarta Peristiwa

Pengemudi Mobil Ditangkap Polisi Gegara Todong Pistol di SPBU karena Tak Punya QR Code MyPertamina

Admin
Admin
24 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan insiden penodongan pistol di SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, yang terjadi pada Kamis dini hari, 23 Januari 2025.

Peristiwa bermula saat pelaku emosi karena tidak bisa membeli BBM subsidi lantaran tidak memiliki QR code atau barcode MyPertamina.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan, kejadian berawal saat pelaku yang mengendarai mobil bernomor polisi B 2379 UIA hendak mengisi Pertalite.

“Dia (pelaku) mau beli bensin, tapi karena enggak pakai barcode jadi enggak bisa. Marah-marah lah,” kata Edy.

Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pelaku keluar dari mobilnya dan berbincang dengan petugas SPBU serta seorang pria bertopi yang diduga petugas keamanan.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pistol dari saku celananya dan menodongkannya kepada petugas SPBU yang berusaha menghindar.

Pasca kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipayung sekitar pukul 08.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, kita langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP bersama Jatanras Polda,” kata Edy.

Pelaku kini telah ditangkap di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Cipayung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Jadi laporan awal di Polsek Cipayung, (tindak) lanjut pelaku sudah diamankan Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Edy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dua Pasal, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan penggunaan senjata api tanpa hak dan Pasal 335 KUHP tentang tindakan melawan hukum memaksa orang lain menggunakan ancaman kekerasan untuk melakukan suatu perbuatan atau perbuatan tidak menyenangkan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Admin- Sabtu, Desember 27, 2025 0
Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal
Jembatan Bailey di Kutablang yang berada pada jalur nasional Medan–Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Aceh, telah rampung dikerjakan dan resmi difungsikan mulai Sa…

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
OTT KPK di Banten, Sembilan Orang Diamankan

OTT KPK di Banten, Sembilan Orang Diamankan

Jumat, Desember 19, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
OTT KPK di Banten, Sembilan Orang Diamankan

OTT KPK di Banten, Sembilan Orang Diamankan

Jumat, Desember 19, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber